• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Kabar Jatim

Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Curanmor Spesialis Perkantoran

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
November 21, 2023
in Kabar Jatim
0
Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Curanmor Spesialis Perkantoran
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

BLITAR KOTA Pilarbangsa.co.id

Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor antar kota dengan modus yang digunakan pelaku yaitu menyasar sejumlah perkantoran yang ada di Kota Blitar.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah AG (58), warga Desa/Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Pelaku AG ditangkap setelah melancarkan aksinya di Kantor PMI dijalan Ahmad Yani Kota Blitar.

Dari penangkapan AG, Sat reskrim Polres Blitar Kota melakukan pengembangan dengan menangkap penadah motor curian, yaitu, S (48) dan F (51), keduanya juga warga Kabupaten Malang.

Sat reskrim Polres Blitar Kota menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, kunci T, tang, uang tunai dan senjata api rakitan dari tangan pelaku.

“Ada tiga pelaku yang kami amankan yaitu, AG, S dan F, semuanya dari wilayah Kabupaten Malang. Untuk pelaku utamanya, yaitu, AG, sedang S dan F sebagai penadah,” kata Wakapolres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, Selasa (21/11/2023).

Kompol Yoyok mengatakan pelaku sudah beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Kelima TKP yang disasar pelaku mayoritas perkantoran. Pelaku pernah dua kali mencuri sepeda motor di kantor Kominfo Kabupaten Blitar, Jl Sudanco Supriyadi, Kota Blitar, kemudian di Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Jl A Yani, Kota Blitar dan di Masjid Syuhada Haji, Jl Sudanco Supriyadi, Kota Blitar.

Selanjutnya, pelaku mencuri sepeda motor di Kantor PMI Kabupaten Blitar, Jalan Ahmad Yani, Kota Blitar pada Selasa (14/11/2023).

“Kami melakukan menangkap pelaku satu jam setelah mencuri sepeda motor di Kantor PMI Kabupaten Blitar. Saat pelaku akan mengambil sepeda motor sarananya di dekat TKP saat itu kaami mengenal ciri-ciri pelaku dari rekaman kamera CCTV dan tidak lama kemudian langsung kami amankan,” ujarnya.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, Satreskrim Polres Blitar Kota menemukan senjata api rakitan jenis Air Softgun dan lima butir peluru di tas milik pelaku, 13 buah mata kunci dan satu pegangan, tang, uang tunai , dan beberapa KTP dan SIM atas nama orang lain diduga palsu.

Kompol Yoyok menjelaskan, pelaku merupakan pelaku tunggal yang bekerja sendiri ketika mencuri sepeda motor. Modusnya yaitu pelaku membawa sepeda motor menuju ke TKP. Setelah berada disekitar TKP pelaku memarkir sepeda motornya dan selanjutnya, pelaku mengambil sepeda motor yang ada TKP.

“Setelah berhasil mengambil motor curian, pelaku membawanya sampai di daerah Karangkates. Pelaku kembali dengan menggunakan ojek untuk mengambil sarananya yang di parkir di dekat TKP,” imbuhnya

Atas perbuatannya, Pelaku AG akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sedangkan untuk penadah S dan F akan dijerat dengan pasa 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara

Pelaku merupakan seorang residivis dan sudah pernah dihukum dua kali yaitu di Ponorogo 9 tahun dan di Nganjuk selama 1 tahun.

Pelaku AG menjual sepeda motor hasil curian kepada penadah S dan F di wilayah Malang dengan harga mulai Rp 1,2 juta per unit sampai Rp 2,5 juta per unitnya.

Pelaku AG saat beraksi modusnya menyasar perkantoran dan selalu membawa senjata jenis air shofgun untuk menakut nakuti korban apabila kepergok.

“Saya melakukan pencurian sepeda motor di perkantoran karena lebih mudah pemgawasannya kemudian hasil penjualan sepeda motor curian saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya

(Humas/Redaksi)

Previous Post

Kabid Humas Polda Jabar : Patroli Sinergitas Untuk Keamanan Pemilu 2024 di Jatibarang, Indramayu

Next Post

*PENGAMANAN JALUR KEPULANGAN DAN PEMBAGIAN CENDERAMATA SERTA AIR MINUM GRATIS KE PADA SUPORTER*

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
*PENGAMANAN JALUR KEPULANGAN DAN PEMBAGIAN CENDERAMATA SERTA AIR MINUM GRATIS KE PADA SUPORTER*

*PENGAMANAN JALUR KEPULANGAN DAN PEMBAGIAN CENDERAMATA SERTA AIR MINUM GRATIS KE PADA SUPORTER*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
GPM Serentak, Pasar Murah Polres Ngawi Diserbu Warga

GPM Serentak, Pasar Murah Polres Ngawi Diserbu Warga

Maret 13, 2026
Pemdes Dono Berikan Insentif kepada 52 Guru TPQ dan Madin

Pemdes Dono Berikan Insentif kepada 52 Guru TPQ dan Madin

Maret 12, 2026
PJ.Sekda Jeneponto Hadiri Pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Edukasi Keimigrasian di Masyarakat

PJ.Sekda Jeneponto Hadiri Pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Edukasi Keimigrasian di Masyarakat

Maret 12, 2026
Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Idul Fitri, Bupati Jeneponto Gelar Rapat Forkopimda Diperluas

Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Idul Fitri, Bupati Jeneponto Gelar Rapat Forkopimda Diperluas

Maret 12, 2026

Recent News

GPM Serentak, Pasar Murah Polres Ngawi Diserbu Warga

GPM Serentak, Pasar Murah Polres Ngawi Diserbu Warga

Maret 13, 2026
Pemdes Dono Berikan Insentif kepada 52 Guru TPQ dan Madin

Pemdes Dono Berikan Insentif kepada 52 Guru TPQ dan Madin

Maret 12, 2026
PJ.Sekda Jeneponto Hadiri Pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Edukasi Keimigrasian di Masyarakat

PJ.Sekda Jeneponto Hadiri Pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Edukasi Keimigrasian di Masyarakat

Maret 12, 2026
Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Idul Fitri, Bupati Jeneponto Gelar Rapat Forkopimda Diperluas

Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Idul Fitri, Bupati Jeneponto Gelar Rapat Forkopimda Diperluas

Maret 12, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.