• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Lainnya

14 KPM di Desa Mbanaran Terima BLT- DD Tiga Bulan Sekaligus, Ini Harapan Kades

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Januari 18, 2025
in Lainnya
0
14 KPM di Desa Mbanaran Terima BLT- DD Tiga Bulan Sekaligus, Ini Harapan Kades
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulungagung, Pilabangsa.co.id – Pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLD-DD) di DesaMbanaran Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung tahap 1 sudah terealisasi.

Bertempat di Balai Desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Mbanaran menyalurkan dana BLT-DD, bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa Mbanaran dan disaksikan oleh, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta perangkat desa yang kompeten dan tokoh masyarakat.

Kepala Desa Mbanaran Andri suprambodo mengatakan, BLT-DD tahap 1 yang dicairkan adalah untuk bulan Tahun 2025 artinya setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima uang sebesar 900 ribu.

“Seperti tahap sebelumnya, per- KPM 300 ribu, karena dirapel 3 bulan sekaligus, jadi yang diterima mereka menjadi 900 ribu,” kata Kades di Kantornya

Sebagai Kepala Desa, Andri Suprambodo menjelaskan, untuk kriteria KPM pada BLT-DD ini adalah warga lanjut usia, warga yang disabilitas, warga yang memiliki penyakit kronis dan warga yang termasuk dalam kategori miskin exstrem dengan jumlah sebanyak 14 KPM.

Diketahui, untuk penetapan jumlah KPM BLT-DD 2024 juga dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes), dan Musdes tersebut merupakan tindak lanjut validasi data warga yang dinyatakan layak menerima BLT-DD yang sebelumnya diajukan oleh Ketua RT atau tokoh masyarakat.

“Insyaallah yang kita Musdeskan sudah tepat sasaran dan penerima adalah KPM yang layak untuk mendapatkan bantuan,”jelasnya.

Lanjut Andri, BLT-DD merupakan kebijakan untuk meng-cover masyarakat miskin ekstrem yang belum menerima manfaat melalui program bantuan sosial BPNT, BST, maupun program keluarga harapan (PKH) atau lainnya. BLT- DD ini mengacu pada aturan dampak Covid-19 bahwa alokasi yang bisa di pergunakan maksimal 25 % dan minimal 10 % dari total yang diterima Pemdes.

“Kepada warga yang namanya belum masuk KPM BLT-DD jangan berkecil hati, insyaallah masih ada bantuan pemerintah lainnya yang dapat kita usulkan nanti,” ungkapnya.

Selain itu, BLT-DD juga bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat khususnya di Desa Mbanaran yang sebagian besar terhimpit oleh kondisi kesulitan ekonomi untuk mencari nafkah, sehingga membutuhkan perhatian pemerintah.

“Saya berharap BLD-DD ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan jangan digunakan untuk yang tidak menjadi kebutuhan dasar sehari-hari,” tutupnya. (Silo)

Previous Post

Kapolres Gowa Hadiri Silaturahmi Pangkoopsud II di Ruang Kerja Bupati Gowa

Next Post

Polres Ngawi Hentikan Lidik Kasus, Sudah Sesuai Prosedur

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Polres Ngawi Hentikan Lidik Kasus, Sudah Sesuai Prosedur

Polres Ngawi Hentikan Lidik Kasus, Sudah Sesuai Prosedur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
KISAH PEMUDA ANAK TUKANG BAKSO LOLOS JADI PRAJURIT TNI AD

KISAH PEMUDA ANAK TUKANG BAKSO LOLOS JADI PRAJURIT TNI AD

Maret 24, 2026
6 Pelaku Judi Online Diamankan Polres Ngawi

6 Pelaku Judi Online Diamankan Polres Ngawi

Maret 20, 2026
Quick Response Polres Ngawi Bantu Pengendara Alami Ban Pecah di Rest Area Tol

Quick Response Polres Ngawi Bantu Pengendara Alami Ban Pecah di Rest Area Tol

Maret 15, 2026
Ngabuburit Aman, Polisi Ngawi Jaga Keramaian Bazar Takjil

Ngabuburit Aman, Polisi Ngawi Jaga Keramaian Bazar Takjil

Maret 14, 2026

Recent News

KISAH PEMUDA ANAK TUKANG BAKSO LOLOS JADI PRAJURIT TNI AD

KISAH PEMUDA ANAK TUKANG BAKSO LOLOS JADI PRAJURIT TNI AD

Maret 24, 2026
6 Pelaku Judi Online Diamankan Polres Ngawi

6 Pelaku Judi Online Diamankan Polres Ngawi

Maret 20, 2026
Quick Response Polres Ngawi Bantu Pengendara Alami Ban Pecah di Rest Area Tol

Quick Response Polres Ngawi Bantu Pengendara Alami Ban Pecah di Rest Area Tol

Maret 15, 2026
Ngabuburit Aman, Polisi Ngawi Jaga Keramaian Bazar Takjil

Ngabuburit Aman, Polisi Ngawi Jaga Keramaian Bazar Takjil

Maret 14, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.