• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Lainnya

Polrestabes Surabaya Ungkap Pencuri Jaringan International Asal Pakistan, Empat Tersangka Diamankan

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
September 17, 2023
in Lainnya
0
Polrestabes Surabaya Ungkap Pencuri Jaringan International Asal Pakistan, Empat Tersangka Diamankan
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

SURABAYA Pilarbangsa.co.id

Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap sindikat pencurian asal Pakistan yang sering beraksi di Surabaya.

Tersangka ditangkap Polisi usai mencuri di toko milik dari Tomli Wafa yakni toko Deli Wafa.

“Pelakunya empat orang yang salah satunya masih anak-anak,. Mereka adalah inisial MT (21), MZ (18) MLZ (45) dan RZ (50),”ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Jumat (15/9).

Menurut AKBP Mirzal Maulana, 4 orang tersangka asal Pakistan tersebut masih satu keluarga dan mereka bisa dikatakan sebagai sindikat jaringan internasional.

“Mereka ini masuk ke Indonesia dengan melalui seorang agen yang ada di Bali,”ujar AKBP Mirzal Maulana.

Selain di Surabaya, lanjut AKBP Mirzal Maulana, jaringan dari tersangka itu menyewa kendaraan roda empat untuk melakukan aksinya ke beberapa tempat di Jakarta, Tegal, Surabaya, Gresik dan Bali.

“Ada beberapa TKP yang dilakukan oleh tersangka ini yang modusnya mengambil uang dari toko sasaran yang dituju,”kata AKBP Mirzal Maulana.

Modusnya, kata AKBP Mirzal Maulana mereka bertiga masuk ke toko berpura-pura menukarkan mata uang asing lalu mempengaruhi kasir, membujuk dan mengajak bicara sehingga kasir kehilangan konsentrasi dalam menjaga tokonya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini para tersangka diamankan di rutan Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman Pidana 7 tahun.

Sementara itu Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce mengatakan, pihaknya akan terus memburu para pelaku tindak criminal khususnya di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

“Pelaku criminal apapun modus dan jenisnya yang mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Surabaya akan kami tindak tegas,” ungkap Kombes Pasma. (Tim/Redaksi)

Previous Post

Baktikes Bhayangkari Peduli “Tour Of Kemala” di Banyuwangi, Biddokkes Polda Jatim Layani 1000 Pasien Gratis

Next Post

Ops Zebra Semeru 2023 Angka Pelanggaran dan Laka Lantas di Jawa Timur Menurun

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Ops Zebra Semeru 2023 Angka Pelanggaran dan Laka Lantas di Jawa Timur Menurun

Ops Zebra Semeru 2023 Angka Pelanggaran dan Laka Lantas di Jawa Timur Menurun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Laskar Jenggolo Tantang DPRD Sidoarjo Buka-bukaan: Isu Dana Siluman Rp60 Juta Seret Nama Oknum Dewan

Laskar Jenggolo Tantang DPRD Sidoarjo Buka-bukaan: Isu Dana Siluman Rp60 Juta Seret Nama Oknum Dewan

Maret 3, 2026
Peduli Ramadan, Polres Ngawi dan Polsek Jajaran Rutin Bagikan Ratusan Paket Nasi dan Takjil

Peduli Ramadan, Polres Ngawi dan Polsek Jajaran Rutin Bagikan Ratusan Paket Nasi dan Takjil

Maret 3, 2026

Siap Amankan Idul Fitri 1447 H, Polres Ngawi Gelar Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Semeru 2026

Maret 3, 2026
BLT Dana Desa Sambirobyong Tepat Sasaran, 7 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

BLT Dana Desa Sambirobyong Tepat Sasaran, 7 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

Maret 2, 2026

Recent News

Laskar Jenggolo Tantang DPRD Sidoarjo Buka-bukaan: Isu Dana Siluman Rp60 Juta Seret Nama Oknum Dewan

Laskar Jenggolo Tantang DPRD Sidoarjo Buka-bukaan: Isu Dana Siluman Rp60 Juta Seret Nama Oknum Dewan

Maret 3, 2026
Peduli Ramadan, Polres Ngawi dan Polsek Jajaran Rutin Bagikan Ratusan Paket Nasi dan Takjil

Peduli Ramadan, Polres Ngawi dan Polsek Jajaran Rutin Bagikan Ratusan Paket Nasi dan Takjil

Maret 3, 2026

Siap Amankan Idul Fitri 1447 H, Polres Ngawi Gelar Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Semeru 2026

Maret 3, 2026
BLT Dana Desa Sambirobyong Tepat Sasaran, 7 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

BLT Dana Desa Sambirobyong Tepat Sasaran, 7 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

Maret 2, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.