• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Kabar Jatim

Polres Tanjungperak Amankan Komplotan Pelaku Pemerasan Mengaku Anggota Polisi

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Oktober 13, 2023
in Kabar Jatim
0
Polres Tanjungperak Amankan Komplotan Pelaku Pemerasan Mengaku Anggota Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

TANJUNGPERAK Pilarbangsa.co.id

Komplotan Polisi gadungan yang kerap melakukan pemerasan dan penipuan di Kota Surabaya, dengan modus menuduh korban melakukan main judi online ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

AKBP Herlina Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak menyebut, tiga pelaku yang ditangkap yakni, S, (40) warga Jalan Teluk Nibung timur, Surabaya, MR, (35) warga Jalan Wonokusumo, Surabaya, M, (28) warga Jalan Wonokusumo, Surabaya, kemudian dua rekannya F, dan J, (DPO).

“Pengungkapan kasus berawal para tersangka yaitu S, M R, M, F dan J mengaku sebagai petugas Kepolisian. Kemudian menangkap korban dengan tuduhan telah melakukan permainan judi online,” ungkap Herlina, pada Kamis (12/10/2023).

Herlina mengungkapkan, setelah mendapatkan rampasan motor dari korban, pelaku mengancam dan meminta sejumlah uang tebusan kepada korban jika ingin tidak ditahan lalu dibebaskan.

“Setelah adanya kejadian tersebut, anggota Unit Idik IV (RESMOB) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari beberapa korbannya, diketahui pelaku sebanyak lima orang,” jelas Herlina.

Herlina menjelaskan, kemudian pada 09 Oktober 2023, telah dilakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka ditempat yang berbeda, tersangka S diamankan di Pom bensin Jalan Jakarta Surabaya dan tersangka M R dan M diamankan di Jalan Kalimas Surabaya.

Dari hasil interogasi para tersangka S, MR, M, F dan J sudah melakukan aksi pemerasan dan penipuan sebayak 1 kali di wilayah Jalan Kalianak Kota Surabaya.

Kemudian tersangka S, M R, M, F dan J melakukan Pemerasan dan Penipuan sebayak 4 kali di Perempatan Jalan kedung Cowek Kota Surabaya.

Selain mengamankan komplotan tersebut, polisi juga menyita barang bukti yakni, satu sepeda motor honda Vario (sarana Milik M R), satu sepeda motor Suzuki Mio (sarana Milik S), 3 potong kaos lengan pendek, satu lembar bukti transfer, 4 buah handphone dan satu buah Borgol.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 368 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 13 tahun penjar. ( Humas )

Previous Post

*Pimpin Sertijab Pejabat Utama, Kapolres Trenggalek Instruksikan Rangkul Masyarakat*

Next Post

Pj BUPATI BANTAENG GELAR SILATURAHMI AWAK MEDIA DAN LSM

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Pj BUPATI BANTAENG GELAR  SILATURAHMI AWAK  MEDIA  DAN LSM

Pj BUPATI BANTAENG GELAR SILATURAHMI AWAK MEDIA DAN LSM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Ngabuburit Aman, Polisi Ngawi Jaga Keramaian Bazar Takjil

Ngabuburit Aman, Polisi Ngawi Jaga Keramaian Bazar Takjil

Maret 14, 2026
GPM Serentak, Pasar Murah Polres Ngawi Diserbu Warga

GPM Serentak, Pasar Murah Polres Ngawi Diserbu Warga

Maret 13, 2026
Pemdes Dono Berikan Insentif kepada 52 Guru TPQ dan Madin

Pemdes Dono Berikan Insentif kepada 52 Guru TPQ dan Madin

Maret 12, 2026
PJ.Sekda Jeneponto Hadiri Pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Edukasi Keimigrasian di Masyarakat

PJ.Sekda Jeneponto Hadiri Pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Edukasi Keimigrasian di Masyarakat

Maret 12, 2026

Recent News

Ngabuburit Aman, Polisi Ngawi Jaga Keramaian Bazar Takjil

Ngabuburit Aman, Polisi Ngawi Jaga Keramaian Bazar Takjil

Maret 14, 2026
GPM Serentak, Pasar Murah Polres Ngawi Diserbu Warga

GPM Serentak, Pasar Murah Polres Ngawi Diserbu Warga

Maret 13, 2026
Pemdes Dono Berikan Insentif kepada 52 Guru TPQ dan Madin

Pemdes Dono Berikan Insentif kepada 52 Guru TPQ dan Madin

Maret 12, 2026
PJ.Sekda Jeneponto Hadiri Pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Edukasi Keimigrasian di Masyarakat

PJ.Sekda Jeneponto Hadiri Pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Edukasi Keimigrasian di Masyarakat

Maret 12, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.