• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapolres Bulukumba Pimpin Konfrensi Pers Pengungkapan Kasus Curnak

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Januari 19, 2024
in Nasional
0
Kapolres Bulukumba Pimpin Konfrensi Pers Pengungkapan Kasus Curnak
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

BULUKUMBA Pilarbangsa.co.id

Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono, S.H.,S.I.K.,M.M pimpin Konfrensi Pers pengungkapan kasus pencurian ternak (Curnak) yang terjadi di wilayah hukum Polres Bulukumba.

Pada kegiatan tersebut Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Abustam, S.H.,M.H bersama Kasi Humas AKP H.Marala.

Konfrensi pers ini digelar di depan ruang gelar perkara Satreskrim Polres Bulukumba, dihadiri oleh para awak media online, cetak dan media televisi,Selasa (16/1/2023)

Dalam keterangan persnya Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku dalam perkara tindak pidana pencurian ternak yakni 4 ekor sapi milik korban yang beralamat di Desa Kindang Kabupaten Bulukumba.

Pelaku tersebut yakni HS (48) Warga Kabupaten Jeneponto dan BD (48) warga Kabupaten Bantaeng Sulsel.

Sedangkan Korban atau pemilik sapi dalam kejadian ini ada 3 orang dan semuanya merupakan warga Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba.

Kedua pelaku diamankan oleh Personel gabungan Polres dan Polsek Gantarang saat hendak menaikkan sapi curian tersebut keatas mobil truk pada Senin 8 Januari 2024 waktu dinihari di wilayah Desa Dampang Kabupaten Bulukumba.

Lanjut Kapolres, modus yang dilakukan para pelaku dengan cara atau sistem pesanan, dari pesanan tersebut mereka para pelaku mencari hewan ternak lalu dicuri kemudian di angkut dengan mobil pada malam hari.

Kapolres mengungkapkan bahwa tindakan tegas dan terukur dilakukan oleh petugas saat di TKP dengan menembak kaki satu dari dua pelaku yakni pelaku BD karena berusaha melarikan diri saat diamankan.

“Kedua pelaku ini merupakan spesialis curnak lintas daerah, dan melakukan aksi pencurian di wilayah Bulukumba bersama temannya yang merupakan warga Bulukumba yang saat ini dilakukan pencarian.” Ungkap Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan bahwa saat ini penyidik terus melakukan pengembangan terkait kasus pencurian ternak yang sangat meresahkan masyarakat.

“Penyidik saat ini melakukan pengembangan karena rekan pelaku yang lain sementara dalam pencarian Polisi (DPO).” Ungkapnya lagi.

Kedua pelaku saat ini berstatus tersangka dan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) Ke 1e, 4e KUHPidana Subs Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 55, 56 KHUPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.

(Redaksi./Humas)

Previous Post

Anggota Polres Nganjuk Ramai-ramai Donorkan Darahnya Bantu Penuhi Stok PMI

Next Post

Cegah Politik Uang, Bawaslu Jeneponto Harapkan Kerja Sama Semua Pihak

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Cegah Politik Uang, Bawaslu Jeneponto Harapkan Kerja Sama Semua Pihak

Cegah Politik Uang, Bawaslu Jeneponto Harapkan Kerja Sama Semua Pihak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Rapat Forkopimda Bahas Kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg, Pemkab Jeneponto Ambil Langkah Penanganan

Rapat Forkopimda Bahas Kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg, Pemkab Jeneponto Ambil Langkah Penanganan

September 15, 2026
Pangdam XIV/Hsn Tegaskan BMN Tak Boleh Salah Kelola, Harus Tertib dan Akuntabel!

Pangdam XIV/Hsn Tegaskan BMN Tak Boleh Salah Kelola, Harus Tertib dan Akuntabel!

September 15, 2026
Menjaga Keselamatan Tak Mengenal Waktu, Kasat Lantas Gowa Edukasi Pengangkut Material

Menjaga Keselamatan Tak Mengenal Waktu, Kasat Lantas Gowa Edukasi Pengangkut Material

September 15, 2026
Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

September 14, 2026

Recent News

Rapat Forkopimda Bahas Kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg, Pemkab Jeneponto Ambil Langkah Penanganan

Rapat Forkopimda Bahas Kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg, Pemkab Jeneponto Ambil Langkah Penanganan

September 15, 2026
Pangdam XIV/Hsn Tegaskan BMN Tak Boleh Salah Kelola, Harus Tertib dan Akuntabel!

Pangdam XIV/Hsn Tegaskan BMN Tak Boleh Salah Kelola, Harus Tertib dan Akuntabel!

September 15, 2026
Menjaga Keselamatan Tak Mengenal Waktu, Kasat Lantas Gowa Edukasi Pengangkut Material

Menjaga Keselamatan Tak Mengenal Waktu, Kasat Lantas Gowa Edukasi Pengangkut Material

September 15, 2026
Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

September 14, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.