JENEPONTO Pilarbangsa.co.id
Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jeneponto (Bidang SD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS dan penggunaan Aplikasi ARKAS pada tingkat Satuan Pendidikan sekolah dasar negeri (SDN) se kabupaten Jeneponto, Kegiatan tersebut berlangsung di hotel grand palace Makassar, Selasa (20/02/2024).
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama tiga hari, yaitu mulai dari tanggal 19 hingga 21 Februari 2024 dan Para peserta merupakan para kepala sekolah dasar negeri (SDN) dan bendahara sekolah dasar negeri ( SDN)
Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Jeneponto H. Uskar Baso membuka secara resmi pelaksanaan kegiatan Bimtek ini. Ia mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya Bimtek untuk memberi pemahaman kepada peserta tentang pengelolaan dana BOS
Mereka harus memgelola dana BOS sesuai petunjuk teknis yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,” Kata H.Uskar Baso.
H.Uskar Baso mengatakan, bahwa penggunaan dana BOS harus dipertanggung jawabkan dan sesuai dengan peruntukannya. Sekolah juga wajib melakukan perencanaan, penganggaran dan pelaporan melalui aplikasi ARKAS.
Iya juga mengingatkan kepada kepala sekolah dasar (SD)untuk tidak menggunakan dana BOS di luar konteks Juknis. Bila itu dilakukan, dapat menjadi persoalan di kemudian hari.
Saya harap kepala sekolah dasar (SD) dan bendahara DANA BOS sekolah dasar (SD) dapat sejalan dalam pengelolaan dana Bos tersebut,” Harap H.Uskar Baso.
Hadir dalam kegiatan acara Bimtek tersebut Dr. Alfian Arfandi Syam (kepala Bappeda) H. A. Armawi Paki (kepala BPKAD) BPMP SulSel dan inspektorat kabupaten Jeneponto.
(JURNALIS :DJumatang)













