• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Ekonomi

*Menipu Bermodus Penjualan Kerbau, Pria YAS Diamankan Resmob Polres Toraja Utara*

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Maret 7, 2024
in Ekonomi
0
*Menipu Bermodus Penjualan Kerbau, Pria YAS Diamankan Resmob Polres Toraja Utara*
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

TORAJA UTARA Pilarbangsa.co.id

Bermodus penjualan hewan ternak Kerbau, Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara Polda Sulsel mengamankan seorang pria pelaku penipuan di Lingkungan Kalambe’ Kel. Buntu Barana’ Kec. Tikala Kab. Toraja Utara, Senin (04/03/2024).

Pelaku yang diamankan tersebut berinisial YAS (58) diketahui merupakan salah satu warga Lembang Sa’dan Sangkaropi’ Kec. Sa’dan Kab. Toraja Utara.

Ia diamankan setelah sebelumnya memperdaya Korban Sdra. Markus Sali Tikuliling (45) warga Ballopasange Kec. Sa’dan dengan melakukan penipuan bermodus penjualan kerbau.

Aksi penipuan tersebut terjadi di Sa’dan Malimbong Kec. Sa’dan, berawal saat Korban ingin membeli 1 ekor kerbau senilai Rp. 75 juta dengan kesepakatan bahwa uang dari pembelian tersebut akan ditransfer sebanyak 2 kali ke nomor rekening milik Pelaku YAS.

Namun setelah uang pembelian kerbau secara keseluruhan total 75 juta rupiah telah ditransfer yaitu pada tanggal 17 Januari 2024 dan 26 Januari 2024 ke nomor rekening milik pelaku, Ia tak kunjung menyerahkan seekor kerbau yang telah dibayarkan bahkan hingga saat dilaporkan.

Merasa telah ditipu oleh Pelaku YAS, Korban pun memilih melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut untuk dilakukan proses hukum.

Bedasarkan laporan dari Korban, Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa’ langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hingga pada senin (04/03/2024) malam, Pelaku berhasil diamankan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK, M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Aris Saidy, S.H membenarkan kronologis kejadian serta penangkapan tersebut, YAS (58) berhasil diamankan oleh Unit Resmob tanpa adanya perlawanan.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim, YAS mengakui perbuatannya telah memperdaya Korban Markus Sali Tikuliling dengan melakukan penipuan bermodus penjualan kerbau sebesar 75 juta rupiah.

Saat ini, Pelaku YAS (58) sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara, dan untuk mempertanggungjawbkan perbuatannya Ia dijerat pasal 378 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun, tutupnya.

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

Previous Post

Dishub dan Satlantas Polres Batang Bersinergi Pastikan Keselamatan Penumpang

Next Post

Cegah Hoax dan Bullying, Polisi Ngawi Berikan Binluh

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Cegah Hoax dan Bullying, Polisi Ngawi Berikan Binluh

Cegah Hoax dan Bullying, Polisi Ngawi Berikan Binluh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Dukung Operasi Pekat 2026 di Ngawi, Polsek Geneng Lakukan Tipiring

Dukung Operasi Pekat 2026 di Ngawi, Polsek Geneng Lakukan Tipiring

Maret 2, 2026
Cegah Perang Sarung Selama Ramadan, Polres Ngawi Intensifkan Patroli Blue Light

Cegah Perang Sarung Selama Ramadan, Polres Ngawi Intensifkan Patroli Blue Light

Maret 2, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Jeneponto 2025 Tumbuh Positif, Optimis Hadapi 2026

Pertumbuhan Ekonomi Jeneponto 2025 Tumbuh Positif, Optimis Hadapi 2026

Maret 1, 2026
Patroli Skala Besar, Jaga Ngawi Tetap Kondusif dan Cegah Balap Liar

Patroli Skala Besar, Jaga Ngawi Tetap Kondusif dan Cegah Balap Liar

Maret 1, 2026

Recent News

Dukung Operasi Pekat 2026 di Ngawi, Polsek Geneng Lakukan Tipiring

Dukung Operasi Pekat 2026 di Ngawi, Polsek Geneng Lakukan Tipiring

Maret 2, 2026
Cegah Perang Sarung Selama Ramadan, Polres Ngawi Intensifkan Patroli Blue Light

Cegah Perang Sarung Selama Ramadan, Polres Ngawi Intensifkan Patroli Blue Light

Maret 2, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Jeneponto 2025 Tumbuh Positif, Optimis Hadapi 2026

Pertumbuhan Ekonomi Jeneponto 2025 Tumbuh Positif, Optimis Hadapi 2026

Maret 1, 2026
Patroli Skala Besar, Jaga Ngawi Tetap Kondusif dan Cegah Balap Liar

Patroli Skala Besar, Jaga Ngawi Tetap Kondusif dan Cegah Balap Liar

Maret 1, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.