• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Kabar Daerah

Samapta Ngawi Berhasil Amankan Pelaku Miras di Kedunggalar

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Maret 23, 2024
in Kabar Daerah
0
Samapta Ngawi Berhasil Amankan Pelaku Miras di Kedunggalar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

NGAWI Pilarbangsa.co.id

Satuan Samapta Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penjualan minuman keras (miras) tanpa izin khusus di sebuah salon kecantikan dan warung angkringan di wilayah Kedunggalar.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Ngawi, AKP Nur Hidayat, S.H. M.H., tim Satuan Samapta melakukan operasi pekat (penyakit masyarakat) Semeru 2024, di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal di wilayah Ngawi.

Saat dilakukan penggeledahan di tempat dengan menunjukkan surat tugasnya, petugas menemukan sejumlah minuman keras yang disimpan secara sembunyi di dalam salon kecantikan dan angkringan tersebut. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang diduga sebagai pemilik dan pengedar miras ilegal di lokasi tersebut.

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si.,saat dihubungi via seluler, menyampaikan bahwa ungkap kasus ini merupakan bukti komitmen Polres Ngawi dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayahnya, apalagi saat ini bulan Ramadhan 1445 H dan pelaksanaan Ops Pekat Semeru 2024.

“Ini bulan Ramadhan. Mari bersama kita hormati bulan yang suci ini. Polres Ngawi sudah berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal,” tutur Kapolres Ngawi, Sabtu (23/3/2024)

Penjualan miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan konsumen. Kandungan dan proses pembuatan miras ilegal tidak terjamin keamanannya, sehingga dapat menyebabkan keracunan atau bahkan kematian bagi yang mengonsumsinya.

Sementara Kasat Samapta juga memberikan imbauan kepada masyarakat saat di lokasi angkringan.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan miras ilegal, baik sebagai penjual maupun pembeli. Jika mengetahui adanya praktik penjualan miras ilegal di sekitar lingkungan Anda, segera laporkan kepada pihak berwajib untuk tindakan lebih lanjut,” ungkap Nur Hidayat.

Diharapkan dengan tindakan tegas ini, peredaran minuman keras ilegal di Ngawi dapat diminimalisir, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh masyarakat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HN (30) dan TM (27) yang beralamat di Kecamatan Kedunggalar, dimintai keterangannya di Polsek Kedunggalar Polres Ngawi.

Dan barang bukti yang diamankan adalah 4 (empat) botol bekas minuman mineral ukuran 1500 ml yang berisi miras jenis arak bali, 1 (satu) botol bekas minuman mineral ukuran 600 ml yang berisi miras jenis arak bali, 1 (satu) botol anggur merah, 1 (satu) botol bir Bintang, 3 (tiga) botol Cooktail 600 ml

Sementara pasal yang disangkakan adalah
pasal 4 (1) (2) (3) Jo Pasal 28 (1) sesuai dengan Perda Kab. Ngawi Nomor 10 tahun 2012 tentang pengawasan, pengendalian, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

(Humas Polres Ngawi)

Previous Post

Satgas Pangan Polres Ngawi Pantau Harga dan Ketersediaan Beras Saat Ramadhan

Next Post

Meriahkan Ramadhan 1445 H, Polres Ngawi Gelar Lomba Adzan

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Meriahkan Ramadhan 1445 H, Polres Ngawi Gelar Lomba Adzan

Meriahkan Ramadhan 1445 H, Polres Ngawi Gelar Lomba Adzan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

April 18, 2026
BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

April 14, 2026
Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

April 10, 2026
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

April 9, 2026

Recent News

Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

April 18, 2026
BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

April 14, 2026
Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

April 10, 2026
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

April 9, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.