• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Kabar Jatim

Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus Ilegal loging Hutan lindung Petak 7a1 Desa Pakisrejo Kecamatan Tanggunggunung

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
April 6, 2024
in Kabar Jatim
0
Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus Ilegal loging Hutan lindung Petak 7a1 Desa Pakisrejo Kecamatan Tanggunggunung
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

TULUNGAGUNG PilarBangsa.co.id

Polres Tulungagung menggelar Konferensi Pers tentang pengungkapan kasus Ilegal loging Hutan lindung Petak 7a1 Desa Pakisrejo Kecamatan Tanggunggunung.

Konferensi Pers dipimpim langsung oleh Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si didampingi Kasi Humas, Kanit Pidsus, Kasipropam bertempat di Mapolres Tulungagung, Jumat (05/04/2024).

Kapolres Tulungagung AKBP Arsya mengatakan, Hari ini kami dari Polres Tulungagung akan mempublish terkait dengan peristiwa pengungkapan kasus illegal logging yang terjadi di wilayah Desa Pakisrejo petak 7a1.

“Ini merupakan kegiatan kolaborasi antara Polres Tulungagung dengan Perhutani”, ujarnya.

Peristiwa ini terjadi pada tgl 23 maret 2024 1925, kami berdasarkan informasi masyarakat pelaku yang memang sudah sebelumnya 5 kali melakukan hal yang sama melakukan pencurian kayu jati di hutan lindung dan kemudian pada saat yang bersangkutan lagi mengangkut kayu jati, petugas melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan dan mengamankan barang hasil curian kayu tersebut dan kemudian di proses.

“Pada Jumat tanggal 22 Maret 2024 ketika TSK PJ mengangkut kayu jati yang dibeli dari TSK SW dengan menggunakan truk engkel sebanyak 73 gelondong tanpa dilengkapi surat surat yang sah kemudian dilakukan penangkapan Desa Biji Kecamatan Boyolangu, Tulungagung”, sambungnya.

Berdasarkan olah TKP diketahui dari 73 gelondong ini, berasal dari 10 pohon, nah tadi seperti disampaikan masuk dalam hutan produksi dapat 7 a1 yang masuk dalam pasar perhutani.

“Kemudian ini dikembangkan lagi dari keterangan tersangka PJ bersama dari unit Pidsus kemudian mengarah kepada tersangka SW dan dari sini juga akhirnya diketahui bahwa sebelumnya yang bersangkutan juga sudah melakukan hal yang sama sebanyak 5 kali”, kata Kapolres.

“Peristiwa ini salah satu penyebab terjadinya tanah longsor pada musim hujan, pada saat musim kemarau terjadi kekeringan. Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga hutan demi kelestarian”, lanjutnya.

Barang bukti yang diamankan ada satu buah gergaji tangan warna hijau satu buah meteran satu jenis sepeda motor satu unit truk engkel dan 73 gelombang kayu jati dengan panjang 90 cm dan diameter 20 cm.

“Tersangka akan dijerat Pasal 82 AYAT 1 Huruf A,B,C jo Pasal 12 huruf A,B,C (untuk TSK SW sebagai pelaku penebang pohon) kemudia pasal 83 AYAT (1) huruf A dan B jo pasal 12 huruf D dan huruf E (untuk TSK PJ) Undang Undang Republik Indonesia no. 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang NO. 2 tahun 2022 tentang cipta kerja yang merubah Undang Undang Republik Indonesia NO. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, dengan ancaman minimal 1 tahun danmaksimal 5 tahun penjara”. Tandasnya.

Sementara itu Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Blitar Andy Iswindarto menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres dan Jajaran atas bantuannys dapat mengungkap kasus ini.

“Sehingga kita lakukan proses hukum selanjutnya, kedepannya ini memberi efek jerang agar tidak terjadi ilegel loging lagi, setelah kami hitung kami mengalami kerugian sebesar Rp. 6000.000 (enam juta rupiah)”, ungkapnya.

“Dalam kesempatan ini Kami juga memberikan penghargaan kepada Bapak Kapolres Tulungagung dan Jajaran atas pengungkapan kasus illegal loging”, tandasnya.(sl)

Previous Post

Pastikan Pelayanan Optimal, Kapolres Kediri Kota Bersama Forkopimda Tinjau Pos Pam dan Pos Yan Serta Stasiun KA

Next Post

Ops Ketupat Semeru 2024, Kapolres Kediri Kota Dampingi Div Propam Polri Pengecekan di Pos Pelayanan

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Ops Ketupat Semeru 2024, Kapolres Kediri Kota Dampingi Div Propam Polri Pengecekan di Pos Pelayanan

Ops Ketupat Semeru 2024, Kapolres Kediri Kota Dampingi Div Propam Polri Pengecekan di Pos Pelayanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Laskar Jenggolo Tantang DPRD Sidoarjo Buka-bukaan: Isu Dana Siluman Rp60 Juta Seret Nama Oknum Dewan

Laskar Jenggolo Tantang DPRD Sidoarjo Buka-bukaan: Isu Dana Siluman Rp60 Juta Seret Nama Oknum Dewan

Maret 3, 2026
Peduli Ramadan, Polres Ngawi dan Polsek Jajaran Rutin Bagikan Ratusan Paket Nasi dan Takjil

Peduli Ramadan, Polres Ngawi dan Polsek Jajaran Rutin Bagikan Ratusan Paket Nasi dan Takjil

Maret 3, 2026

Siap Amankan Idul Fitri 1447 H, Polres Ngawi Gelar Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Semeru 2026

Maret 3, 2026
BLT Dana Desa Sambirobyong Tepat Sasaran, 7 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

BLT Dana Desa Sambirobyong Tepat Sasaran, 7 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

Maret 2, 2026

Recent News

Laskar Jenggolo Tantang DPRD Sidoarjo Buka-bukaan: Isu Dana Siluman Rp60 Juta Seret Nama Oknum Dewan

Laskar Jenggolo Tantang DPRD Sidoarjo Buka-bukaan: Isu Dana Siluman Rp60 Juta Seret Nama Oknum Dewan

Maret 3, 2026
Peduli Ramadan, Polres Ngawi dan Polsek Jajaran Rutin Bagikan Ratusan Paket Nasi dan Takjil

Peduli Ramadan, Polres Ngawi dan Polsek Jajaran Rutin Bagikan Ratusan Paket Nasi dan Takjil

Maret 3, 2026

Siap Amankan Idul Fitri 1447 H, Polres Ngawi Gelar Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Semeru 2026

Maret 3, 2026
BLT Dana Desa Sambirobyong Tepat Sasaran, 7 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

BLT Dana Desa Sambirobyong Tepat Sasaran, 7 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

Maret 2, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.