• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Childcare

Berantas Hama Tikus di Ngawi, Polsek Karangjati Bersama Warga Lakukan Gropyokan

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Mei 21, 2024
in Childcare
0
Berantas Hama Tikus di Ngawi, Polsek Karangjati Bersama Warga Lakukan Gropyokan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

NGAWI PilarBangsa.co.id

Dalam upaya menjaga keberlangsungan pertanian dan kesejahteraan masyarakat, Polsek Karangjati Polres Ngawi bekerja sama dengan warga Desa Sembung Kec. Karangjati meluncurkan program gropyokan hama tikus, pada Selasa (21/5/2024)

Program ini merupakan bagian dari kegiatan padat karya tunai desa yang bertujuan untuk mengatasi masalah hama tikus yang mengancam hasil panen petani.

Dalam pelaksanaannya, anggota Polsek Karangjati turut aktif bergabung bersama warga desa dalam kegiatan gropyokan, menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung keberhasilan program ini.

Melalui kerjasama yang erat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan produktif bagi sektor pertanian.

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Karangjati AKP Sugeng Wahyudi, S.Sos., menyatakan, “Kami berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan dan mengatasi masalah yang mengganggu hasil panen. Program gropyokan hama tikus ini merupakan salah satu langkah konkret kami dalam mewujudkan hal tersebut.”

Sementara itu, Kepala Desa Sembung , menyambut baik kerjasama ini dan mengapresiasi peran aktif Polsek Karangjati dalam membantu masyarakat desa.

“Kami berterima kasih atas dukungan Polsek Karangjati dalam mengatasi masalah hama tikus ini. Semoga kerjasama ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang nyata bagi pertanian dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Disampaikan juga imbauan tentang larangan penggunaan jebakan tikus dialiri dengan listrik, karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Program gropyokan hama tikus ini diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi yang sukses antara kepolisian dan masyarakat dalam menghadapi tantangan lingkungan dan ekonomi di tingkat lokal.

Dengan semangat gotong royong, diharapkan masalah hama tikus dapat segera teratasi dan pertanian dapat berkembang dengan lebih baik di Desa Sembung.

(Humas Polres Ngawi)

Previous Post

Polsek Bajeng Polres Gowa Berikan Bantuan Sembako Kepada Korban Kebakaran Rumah

Next Post

Sejumlah PKBM Melaksanakan Ujian Paket A,B Dan Paket C Di Jenepomto

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Sejumlah PKBM Melaksanakan Ujian Paket A,B Dan Paket C Di Jenepomto

Sejumlah PKBM Melaksanakan Ujian Paket A,B Dan Paket C Di Jenepomto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

April 18, 2026
BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

April 14, 2026
Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

April 10, 2026
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

April 9, 2026

Recent News

Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

April 18, 2026
BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

April 14, 2026
Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

April 10, 2026
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

April 9, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.