• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Nasional

Respon Cepat, 2 Pria Pelaku Pengeroyokan di Tikala Toraja Utara Diamankan Polisi

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Juni 5, 2024
in Nasional
0
Respon Cepat, 2 Pria Pelaku Pengeroyokan di Tikala Toraja Utara Diamankan Polisi
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

TARAJA UTARA PilarBangsa.co.id

Tak butuh waktu lama setelah kejadian, Personel Polsek Rantepao dibackup Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara, berhasil mengamankan dua orang pria pelaku pengeroyokan, Rabu (05/06/2024) sekitar pukul 02.30 WITA.

Dua pria yang diamankan tersebut berinisial DR (25) dan TR (34), keduanya merupakan warga Sumpia’ Lembang Embatau Kecamatan Tikala Kabuaten Toraja Utara.

Persitiwa pengeroyokan sendiri dialami oleh Korban Sdra. Perys Parondan (26) saat sedang mengkonsumsi miras jenis tuak bersama dengan kedua Pelaku, pada Rabu (05/06/2024) sekitar pukul 01.00 WITA di Sumpia’ Lembang Embatau Kecamatan Tikala.

Karena adanya kesalahpahaman hingga ketersinggungan, DR dan TR melakukan pengeroyokan terhadap Korban hingga mengakibatkan Korban mengalami luka robek pada bagian pelipis mata sebelah kiri dan memar pada bagian wajah.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rantepao AKP Yohanis Ramba, S.S membenarkan hal tersebut, pihaknya telah berhasil mengamanakan dua pria pelaku penganiayaan secara bersama-sama tanpa adanya perlawanan.

“Dua pria yang diamankan tersebut berinisial DR (25) dan TR (34), Mereka diamankan saat sedang bersembunyi di rumah tempat tinggal saudaranya,” ujarnya.

Ditambahkannya, DR mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap Korban Sdra. Perys Parondan dengan cara memukul dengan menggunakan kepalan tangan.

Sedangkan TR sendiri juga mengakui perbuatannya telah melakukan Penganiayaan dengan cara memukul Korban dengan menggunakan gelas kaca.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini Pelaku DR (25) dan TR (34) telah Kami amankan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

“Atas perbuatannya tersebut DR dan TR diancam dengan Pasal 170 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan Secara Bersama-sama, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan,” tutup Kapolsek Rantepao.

(Humas Polres Toraja Utarab Polda Sulsel)

Previous Post

PERCEPAT PENANGANAN PERKARA, UNIT GAKKUM SAT LANTAS POLRES GOWA TERAPKAN SELRA DOOR TO DOOR SYSTEM

Next Post

Unit Reskrim Polsek Galut Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Unit Reskrim Polsek Galut Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Unit Reskrim Polsek Galut Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Proses Identifikasi Berlanjut, Biddokkes Polda Sulsel Terima Satu Jenazah Korban Laka Laut KM Nurul Salsa

Proses Identifikasi Berlanjut, Biddokkes Polda Sulsel Terima Satu Jenazah Korban Laka Laut KM Nurul Salsa

Juli 24, 2026
Biddokkes Polda Sulsel Berhasil Identifikasi Dua Korban Laka Laut KM. Nurul Salsa

Biddokkes Polda Sulsel Berhasil Identifikasi Dua Korban Laka Laut KM. Nurul Salsa

Juli 24, 2026
Pemkab Jeneponto dan Dewan Profesor Unhas Bahas Solusi Ilmiah untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Pemkab Jeneponto dan Dewan Profesor Unhas Bahas Solusi Ilmiah untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Juli 23, 2026
Pelantikan MWC NU se-Jeneponto, Bupati Dorong Sinergi Organisasi Keagamaan dan Pemerintah Daerah

Pelantikan MWC NU se-Jeneponto, Bupati Dorong Sinergi Organisasi Keagamaan dan Pemerintah Daerah

Juli 22, 2026

Recent News

Proses Identifikasi Berlanjut, Biddokkes Polda Sulsel Terima Satu Jenazah Korban Laka Laut KM Nurul Salsa

Proses Identifikasi Berlanjut, Biddokkes Polda Sulsel Terima Satu Jenazah Korban Laka Laut KM Nurul Salsa

Juli 24, 2026
Biddokkes Polda Sulsel Berhasil Identifikasi Dua Korban Laka Laut KM. Nurul Salsa

Biddokkes Polda Sulsel Berhasil Identifikasi Dua Korban Laka Laut KM. Nurul Salsa

Juli 24, 2026
Pemkab Jeneponto dan Dewan Profesor Unhas Bahas Solusi Ilmiah untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Pemkab Jeneponto dan Dewan Profesor Unhas Bahas Solusi Ilmiah untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Juli 23, 2026
Pelantikan MWC NU se-Jeneponto, Bupati Dorong Sinergi Organisasi Keagamaan dan Pemerintah Daerah

Pelantikan MWC NU se-Jeneponto, Bupati Dorong Sinergi Organisasi Keagamaan dan Pemerintah Daerah

Juli 22, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.