• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Nasional

Unit Reskrim Polsek Galut Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Juni 5, 2024
in Nasional
0
Unit Reskrim Polsek Galut Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

TAKALAR PilarBangsa.co.id

Unit Reskrim Polsek Galut Polres Takalar, berhasil mengamankan seorang Lelaki terduga pelaku kasus penggelapan sepeda motor, berinisial AP (26), pada Selasa (04/06/2026) malam.

Sebelumnya pada Senin (27/05/2024) lalu, telah dilaporkan kasus penggelapan yang terjadi di Dusun Campagaya Timur, Desa Tamasaju, Kecamatan Galut oleh korban Ilyas (42), warga Dusun Campagaya Timur, Desa Tamasaju, Kecamatan Galut.

Korban menuturkan bahwa, pada hari Rabu tangga 22 Mei 2024, oleh pelaku meminta pinjam 1 (satu) unit sepeda motor milik korban dengan identitas Sepeda motor merk Honda Scoopy, DD 2622 PA, No. Rangka : MH1JFL118EK002421, No. Mesin : JFL1E-1004101, dengan alasan untuk dikendarai ke Kota Makassar, namun setelah beberapa hari kemudian pelaku tidak kunjung mengembalikan motor tersebut.

Usai menerima pengaduan korban tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Galut melakukan serangkaian penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa motor milik korban telah digadaikan kepada SL seorang warga warga Paccerakkang Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar seharga Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) selanjutnya motor tersebut diamankan kemudian mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di kos-kosannya di Jalan Harimau Kecamatan Mamajang Kota Makassar. Selanjutnya membawa pelaku dan barang bukti sepeda motor ke Polsek Galut untuk proses Penyidikan.

Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Galut IPTU Hatta, SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku. “Benar, terduga pelaku telah diamankan oleh Unit Reskrim kami, dan saat ini sudah diamankan di Rutan Polsek Galut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut”, ujar Kapolsek.

“untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka AP akan dijerat Pasal 372 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.

(Redaksi /Humas)

Previous Post

Respon Cepat, 2 Pria Pelaku Pengeroyokan di Tikala Toraja Utara Diamankan Polisi

Next Post

Unik, Cara Polisi Ngawi Usir Tikus di Sawah

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Unik, Cara Polisi Ngawi Usir Tikus di Sawah

Unik, Cara Polisi Ngawi Usir Tikus di Sawah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Laskar Jenggolo Tantang DPRD Sidoarjo Buka-bukaan: Isu Dana Siluman Rp60 Juta Seret Nama Oknum Dewan

Laskar Jenggolo Tantang DPRD Sidoarjo Buka-bukaan: Isu Dana Siluman Rp60 Juta Seret Nama Oknum Dewan

Maret 3, 2026
Peduli Ramadan, Polres Ngawi dan Polsek Jajaran Rutin Bagikan Ratusan Paket Nasi dan Takjil

Peduli Ramadan, Polres Ngawi dan Polsek Jajaran Rutin Bagikan Ratusan Paket Nasi dan Takjil

Maret 3, 2026

Siap Amankan Idul Fitri 1447 H, Polres Ngawi Gelar Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Semeru 2026

Maret 3, 2026
BLT Dana Desa Sambirobyong Tepat Sasaran, 7 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

BLT Dana Desa Sambirobyong Tepat Sasaran, 7 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

Maret 2, 2026

Recent News

Laskar Jenggolo Tantang DPRD Sidoarjo Buka-bukaan: Isu Dana Siluman Rp60 Juta Seret Nama Oknum Dewan

Laskar Jenggolo Tantang DPRD Sidoarjo Buka-bukaan: Isu Dana Siluman Rp60 Juta Seret Nama Oknum Dewan

Maret 3, 2026
Peduli Ramadan, Polres Ngawi dan Polsek Jajaran Rutin Bagikan Ratusan Paket Nasi dan Takjil

Peduli Ramadan, Polres Ngawi dan Polsek Jajaran Rutin Bagikan Ratusan Paket Nasi dan Takjil

Maret 3, 2026

Siap Amankan Idul Fitri 1447 H, Polres Ngawi Gelar Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Semeru 2026

Maret 3, 2026
BLT Dana Desa Sambirobyong Tepat Sasaran, 7 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

BLT Dana Desa Sambirobyong Tepat Sasaran, 7 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

Maret 2, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.