JENEPONTO PilarBangsa.co.id
Warga Desa Maero, kecamatan bontoramba, kabupaten Jeneponto,Suami dan istri terlibat pencurian Ternak 3 ( Tiga) ekor kuda,atas perbuatannya rumahnya dipasangi garis polisi,Minggu, (09/06/2024)
Menurut sumber warga Desa Maero, kecamatan bontoramba, kabupaten Jeneponto Bahtiar kepada awak media ini mengatakan,suami dan istri yang terlibat pencurian kuda dan rumah nya sudah dipasangi garis polisi kalau suaminya berinisial SJ (50) dan kalau istrinya berinisial MN (45) dan kedua orang tersebut sudah ditahan di kantor Mapolres Jenepomto
Lanjut Bahtiar mengatakan,kuda yang 3 (tiga) ekor yang dicuri milik Sampara warga dusun Saluka, Desa Batujala, kecamatan Bontoramba, kabupaten Jeneponto dan kuda yang 3 (tiga) ekor yang dicuri kejadian nya pada malam Minggu itu dan ditemukan pemiliknya dikolong rumahnya pencuri tersebut pada kemarin pagi Minggu, (09/06/2024)
Ironisnya, pemilik kuda yang dicuri Sampara ada hubungan keluarga dekat dengan orang yang mencuri kudanya yang berinisial SJ (50) dan kedua orang tersebut bersupupu satukali.
(PEWARTA : DJumatang)













