PALOPO.PilarBangsa.co.id
Unit Pelaksana Teknis Badan ( UPTB) Wilayah Palopo ,Mendatangi Langsung Para Wajib Pajak Yang Menunggak Pajak Kendaraan Secara Door to door di Kel. Laga-Ligo Tompo Tikka dan Salekoe 9/7.
Kami Akan Mendatangi Para Wajib Pajak Sesuai Dengan data Tunggakan yang ada,ujar kepala seksi Penagihan UPTB Wilayah Palopo Resmi Alam SH Kepada pilarbangsa.co.id Baru- baru ini.
Untuk Melakukan Kegiatan itu, Pihaknya sudah Membentuk Tim , Petugas Mendatangi dan Menagih Pajak Kendaraan dari Rumah- Kerumah Wajib Pajak dan Pihaknya sudah Mendatangi 17 Rumah di Wilayah ini. kami sudah Memulainya sejak beberapa waktu Terakhir ini, Alhasil Para Penunggak Pajak yang Bandel, sebahagian Menyadari untuk Menyelesaikan Tunggakannya
.Kata dia.
Di katakan bahwa di Wilayah ini,kantong-kantong Penunggak Pajak akan di lakukan Penyuluhan secara Berkala , Program samsat keliling pun akan Menjangkau Para wajib pajak yang Membandel itu,kami juga Menggelar Razia di Beberapa titik yang di Anggap Rawan. Pungkasnya.
Menunggaknya Pembayaran Pata Wajib Pajak itu, di Sebabkan Banyak Faktor. di Antaranya karena kendaraan Mereka sudah di Pindah tangankan dari satu Ketangan yang lainnya.Misalnya,di jual Melalui show room Mobil bekas.sehingga Mereka sudah tidak tahu lagi pemilik kendaraan selanjutnya.
Untuk Mentaati peraturan daerah prov sulsel,maka pihak UPTB Wil.Palopo , Hendaknya Agar Para Wajib Pajak intuk Melakukan Lapor Jual Kendaraan secara Mandiri Melalui Aplikasi Bapenda Sulsel , Mobile.
(Abd.Rahman Ngunjung)













