JENEPONTO, PILARBANGSA.CO.ID. Dengan adanya warga kelurahan Bontotangnga, kecamatan Tamalatea, kabupaten Jeneponto, yang membangun Rumah Pribadi Dilokasi tanah aset milik SDN 19 Tamalatea.Maka PJ Bupati Jeneponto Junaedi Bakri Diminta turun kelapangan
Menurut sumber salah seorang Tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media mengatakan,
Tanah Aset milik UPT SDN 19 Tamalatea, kelurahan Bontotangnga, kecamatan Tamalatea, kabupaten Jeneponto Dibanguni rumah pribadi dan meminta kepada Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri untuk turun kelapangan melihat langsung tanah aset milik UPT SDN 19 Tamalatea tersebut
Lanjut sumber menjelaskan, masyarakat yang membangun rumah pribadi dilokasi tanah aset milik SDN 19 Tamalatea bernama Irwan (45) anak dari mantan bujang SDN 19 Tamalatea bernama Dg.Ngiman dan Irwanto membangun rumah pribadi dilokasi tanah Aset milik SDN 19 Tamalatea dengan alasan dia sudah beli sama orang tuanya Dg.Ngiman sebesar Rp.30 juta beberapa tahun yang lalu
Irwan ketika dikonfirmasi di UPT SDN 19 Tamalatea Kamis (23/08/2024) kepada ada Awak media membenarkan,dia membangun rumah pribadi di halaman UPT SDN 19 Tamalatea dibagian sebelah barat pinggir jalan poros dengan luas 8 x 20 meter lebih
Lanjut Irwan mengatakan,tanah yang ditempati UPT SDN 19 Tamalatea milik orang tuanya Dg.Ngiman dan tanah tersebut hanya hak pakai pemerintah kabupaten Jeneponto dan hingga saat ini belum dihibahkan ke pemerintah kabupaten Jeneponto dan beberapa hari yang lalu Kapolsek Tamalatea dan kepala kelurahan Bontotangnga sudah mendatangi saya dan saya sampaikan apapun yang terjadi saya tetap membangun rumah pribadi di halaman sekolah tersebut,” Ujar Irwan.
(PEWARTA : Djumatang)













