• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Lainnya

Polres Tulungagung Amankan 14 Orang Anak, Balon udara Berpetasan yang meledak dipemukiman warga Suruhan lor kecamatan Bandung

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
April 17, 2025
in Lainnya
0
Polres Tulungagung Amankan 14 Orang Anak, Balon udara Berpetasan yang meledak dipemukiman warga Suruhan lor kecamatan Bandung
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulungagung, pilar bangsa.co.id. – Polres Tulungagung mengamankan sebanyak 14 orang anak anak yang menerbangkan balon udara tanpa awak berpetasan dan meledak mengenai rumah warga di Desa Suruhan Lor Kecamatan Bandung.

Perkembangan penyelidikan tersebut disampaikan Wakapolres Tulungagung Kompol Arie Taufan Budiman dalam konferensi pers didampingi PJU Polres dan KH. Yasin Bisri sebagai wakil ketua dai Kamtibmas Tulungagung berlangsung di Mapolres Tulungagung, Senin (14/04/2025)

Wakapolres Tulungagung Kompol Taufan mengatakan, bahwa hari ini Polres Tulungagung melaksanakan konferensi pers dalam kasus balon udara yang terdapat petasan.

“Petasan yang di pasang pada balon udara tanpa awak meledak di permukiman warga Desa Suruhan Lor Kecamatan Bandung”, ujar Kompol Taufan.

“Peristiwa itu, Polsek Bandung pada Hari Minggu 13 April 2025 mendapat laporan dari warga bahwa rumah Marsini atap rumahnya terkena ledakan petasan mengalami kerugian di tafsir Rp. 25 juta”, sambungnya.

Setelah mendapatkan laporan Polsek Bandung dan Inafis Polres Tulungagung menuju lokasi guna melakukan olah TKP.

“Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi saksi. Dari saksi didapat informasi bahwa penerbangan balon tanpa awak itu tidak jauh dari Desa Suruhan Lor, informasinya balon udara tanpa awak diterbangkan dari Desa Mergayu”, katanya.

Dari penyelidikan diketahui ada 14 orang anak pelaku dibawah umur yang menerbangkan balon itu.

“14 palaku yang berusia antara 13 sampai 17 tahun kemudian dilakukan pemeriksaan, dari pengakuannya para pelaku, mereka sudah merencanakan menerbangkan balon udara dengan motif memeriahkan syawalan”, ujar Wakapolres.

“Mereka sudah mempersiapkan membuat balon udara dari pertengahan puasa dengan cara patungan, ada yang 15 ribu, 20 ribu dan ada yang 30 ribu dan kekurangannya dicukupi oleh satu orang”, sambungnya.

Sebelum diterbangkan pada minggu pagi para pelaku mempersiapkan sejak sabtu sore.

“Sabtu 12 april 2025 sekira pukul 14.00 wib para pelaku mempersiapkan di mana petasan sebanyak 50 dikaitkan pada sebuah balon udara dengan ukuran 11 meter dengan diameter 14 meter”, terang Kompol Taufan

“Pada hari minggu 13 april 2025 pukul 06.30 wib membawa balon udara yang sudah di kasih petasan ke area persawahan Dusun Bakah Desa Mergayu dan diterbangkan, setelah diterbangkan balon udara turun karena kelebihan beban dan petasan meledak mengenai permukiman warga”, sambungnya.

Barang bukti yang diamankan seperti, Plastik balon udara, Sisa kertas petasan, 1 (satu) ikat janur kering, Tali rafia merah, Isolasi biru, Serbuk abu abu, Minyak tanah, Kawat tali kecil, Kawat tali bendrat, Atap rumah sdri. Marsini rusak, Pecahan genting dan Pecahan plapon.

Pasal yang disangkakan, Pasal 1 ayat (1) UU.Darurat RI. Nomor 12 Tahun 1951; Barangsiapa yang tanpa hak memasukkan, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan senjata api, munisi atau bahan peledak ke indonesia, dengan pidana penjara paling lama setinggi – tingginya 20 tahun penjara; kemudian Pasal 421 ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2009 tentang penerbangan dengan pidana penjara paling lama 1 tahun penjara; dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.

Sementara itu KH. Yasin Bisri wakil ketua dai Kamtibmas Tulungagung mengatakan, terkait tradisi dan budaya agama memberikan penghargaan yang cukup.

“Tetapi agama memberikan rambu rambu, tradisi budaya ketentuannya adalah mencari kemaslahatan dan menghindari kerusakan. Menghindari kerusakan itu lebih didahulukan diprioritaskan daripada mencari kemaslahatan”, ujarnya

“Tradisi budaya untuk menyemarakkan hari hari raya itu boleh boleh saja selama tidak menimbulkan kerusakan, tetapi kalau tradisi budaya itu menimbulkan kerusakan sifatnya hukumnya dilarang. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, mari ciptakan tradisi dan budaya yang membawa kebaikan

Previous Post

Polsek Karangjati Laksanakan Gatur Lantas Wujud Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Ngawi

Next Post

Optimalkan Sistem Pengairan Pertanian di Takalar, Wakil Bupati Takalar Hadiri Rapat Koordinasi bersama Gubernur Sulsel

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Optimalkan Sistem Pengairan Pertanian di Takalar, Wakil Bupati Takalar Hadiri Rapat Koordinasi bersama Gubernur Sulsel

Optimalkan Sistem Pengairan Pertanian di Takalar, Wakil Bupati Takalar Hadiri Rapat Koordinasi bersama Gubernur Sulsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Gubernur Sulsel Hadiri Hari Jadi Jeneponto ke-163, Momentum Akselerasi Pembangunan dan Kolaborasi

Gubernur Sulsel Hadiri Hari Jadi Jeneponto ke-163, Momentum Akselerasi Pembangunan dan Kolaborasi

Mei 2, 2026
Peserta Ujian Paket C PKBM Mappakasunggu Papalluang Disorot

Peserta Ujian Paket C PKBM Mappakasunggu Papalluang Disorot

Mei 1, 2026
Sadis!! Dua Tenaga Kesehatan Puskesmas Embo Jadi Korban Penjambret, Polisi Sebut Keduanya Mengalami Luka

Sadis!! Dua Tenaga Kesehatan Puskesmas Embo Jadi Korban Penjambret, Polisi Sebut Keduanya Mengalami Luka

April 30, 2026
Parah,!! Anak Kandung Masih Kuliah Terima Gaji Honorer Dari Anggaran Dana Bos, Kepala UPT SDN 2 Garassikang Bangkala Barat Disorot

Parah,!! Anak Kandung Masih Kuliah Terima Gaji Honorer Dari Anggaran Dana Bos, Kepala UPT SDN 2 Garassikang Bangkala Barat Disorot

April 27, 2026

Recent News

Gubernur Sulsel Hadiri Hari Jadi Jeneponto ke-163, Momentum Akselerasi Pembangunan dan Kolaborasi

Gubernur Sulsel Hadiri Hari Jadi Jeneponto ke-163, Momentum Akselerasi Pembangunan dan Kolaborasi

Mei 2, 2026
Peserta Ujian Paket C PKBM Mappakasunggu Papalluang Disorot

Peserta Ujian Paket C PKBM Mappakasunggu Papalluang Disorot

Mei 1, 2026
Sadis!! Dua Tenaga Kesehatan Puskesmas Embo Jadi Korban Penjambret, Polisi Sebut Keduanya Mengalami Luka

Sadis!! Dua Tenaga Kesehatan Puskesmas Embo Jadi Korban Penjambret, Polisi Sebut Keduanya Mengalami Luka

April 30, 2026
Parah,!! Anak Kandung Masih Kuliah Terima Gaji Honorer Dari Anggaran Dana Bos, Kepala UPT SDN 2 Garassikang Bangkala Barat Disorot

Parah,!! Anak Kandung Masih Kuliah Terima Gaji Honorer Dari Anggaran Dana Bos, Kepala UPT SDN 2 Garassikang Bangkala Barat Disorot

April 27, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.