• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Lainnya

Jaga Harkamtibmas di Ngawi, Polsek Bringin Berhasil Ungkap Peredaran Miras Ilegal

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Juni 13, 2025
in Lainnya
0
Jaga Harkamtibmas di Ngawi, Polsek Bringin Berhasil Ungkap Peredaran Miras Ilegal
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ngawi, Pilarbangsa.co.id. – Polsek Bringin Polres Ngawi Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pada Kamis malam, 12 Juni 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, seorang pemuda berinisial S (40) warga Bringin, berhasil diamankan di wilayah hukum Bringin karena kedapatan membawa minuman keras (miras) jenis arak jowo tanpa izin resmi.

Kejadian bermula saat Polsek Bringin yang dipimpin Kapolsek Bringin Sulis Baskoro, S.H., bersama Aiptu Hartono dan anggota lainnya melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas.

Saat melintas di simpang tiga tugu Winong Barat, Desa Krompol, Kecamatan Bringin, petugas mencurigai seorang pemuda yang berada di pinggir jalan sendirian.

Setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan pengecekan barang bawaan, petugas menemukan satu botol bekas air mineral ukuran 1.500 ml berisi cairan mencurigakan.

Setelah ditelusuri, cairan tersebut diketahui merupakan arak jowo, jenis miras tradisional yang tidak memiliki izin edar dari pejabat berwenang dan terlapor mengakui bahwa miras tersebut adalah miliknya, yang hendak digunakan untuk konsumsi pribadi.

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polsek Bringin yang responsif dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan atau mengedarkan miras tanpa izin, mengingat dampak negatifnya terhadap ketertiban umum dan keselamatan.

“Penegakan hukum ini adalah bentuk upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat,” ujar Kapolres Ngawi, pada Jumat (13/6).

Kapolres Ngawi menegaskan bahwa Polres Ngawi dan Polsek jajaran akan terus melakukan patroli dan razia secara berkala guna mencegah peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.

Atas perbuatannya, terlapor dikenai pelanggaran Pasal 4 ayat (2) dan (3) jo Pasal 28 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Previous Post

Jalankan Aturan Pemerintah Pusat, Pemdes Bono Gelar Musdesus Koperasi Merah Putih

Next Post

Sambut Hari Bhayangkara ke -79, Polres Ngawi Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Sambut Hari Bhayangkara ke -79, Polres Ngawi Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah

Sambut Hari Bhayangkara ke -79, Polres Ngawi Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Dishub Jeneponto Imbau Masyarakat Tidak Memanfaatkan Bahu Jalan demi Keselamatan Berlalu Lintas

Dishub Jeneponto Imbau Masyarakat Tidak Memanfaatkan Bahu Jalan demi Keselamatan Berlalu Lintas

Juni 8, 2026
Polres Ngawi Amankan Laga Penentuan Liga 4 Nasional, Situasi Kondusif

Polres Ngawi Amankan Laga Penentuan Liga 4 Nasional, Situasi Kondusif

Juni 7, 2026
Transformasi Digital Pendidikan Dimulai, Aplikasi SPMB Jeneponto 2026/2027 Resmi Dilaunching

Transformasi Digital Pendidikan Dimulai, Aplikasi SPMB Jeneponto 2026/2027 Resmi Dilaunching

Juni 4, 2026
Diganti Bendahara Tanpa Ada Penyampaian Dan Dituding Gelapkan Dana Bos, Bendahara   UPT SDN I Tamalatea  Datangi Irban 5 inspektorat Jeneponto

Diganti Bendahara Tanpa Ada Penyampaian Dan Dituding Gelapkan Dana Bos, Bendahara UPT SDN I Tamalatea Datangi Irban 5 inspektorat Jeneponto

Juni 3, 2026

Recent News

Dishub Jeneponto Imbau Masyarakat Tidak Memanfaatkan Bahu Jalan demi Keselamatan Berlalu Lintas

Dishub Jeneponto Imbau Masyarakat Tidak Memanfaatkan Bahu Jalan demi Keselamatan Berlalu Lintas

Juni 8, 2026
Polres Ngawi Amankan Laga Penentuan Liga 4 Nasional, Situasi Kondusif

Polres Ngawi Amankan Laga Penentuan Liga 4 Nasional, Situasi Kondusif

Juni 7, 2026
Transformasi Digital Pendidikan Dimulai, Aplikasi SPMB Jeneponto 2026/2027 Resmi Dilaunching

Transformasi Digital Pendidikan Dimulai, Aplikasi SPMB Jeneponto 2026/2027 Resmi Dilaunching

Juni 4, 2026
Diganti Bendahara Tanpa Ada Penyampaian Dan Dituding Gelapkan Dana Bos, Bendahara   UPT SDN I Tamalatea  Datangi Irban 5 inspektorat Jeneponto

Diganti Bendahara Tanpa Ada Penyampaian Dan Dituding Gelapkan Dana Bos, Bendahara UPT SDN I Tamalatea Datangi Irban 5 inspektorat Jeneponto

Juni 3, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.