• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Lainnya

Responsif Terhadap Aspirasi Warga, Bupati Paris Yasir Menunda Pemberlakuan Kenaikan Tarif Pajak PBB P2

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Agustus 20, 2025
in Lainnya
0
Responsif Terhadap Aspirasi Warga, Bupati Paris Yasir Menunda Pemberlakuan Kenaikan Tarif Pajak PBB P2
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jeneponto, Pilarbangsa.co.id. Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat di ruang rapat Bupati, Selasa (19/8/ 2025)

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir ini bertujuan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai penyesuaian penetapan pajak daerah dan retribusi daerah. Selain itu, rapat ini juga mencermati respons publik terkait pemberlakuan perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2025 sesuai Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah sebagai penjabaran dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Islam Iskandar, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten, beberapa Kepala Perangkat Daerah dan Kabag Hukum.
Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyinkronkan kebijakan pusat dengan kondisi di daerah, khususnya dalam penetapan tarif pajak bumi dan bangunan yang adil dan tidak memberatkan masyarakat.

Bupati Jeneponto Paris Yasir dalam arahannya,menekankan pentingnya responsif terhadap aspirasi masyarakat.

“Penyesuaian nilai pajak bumi dan bangunan ini harus dilakukan dengan bijak. Kita perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak hanya sesuai dengan regulasi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi dan daya beli masyarakat Jeneponto,” ujarnya.

Kepala Bapenda Saripuddin Lagu menambahkan bahwa setelah mendengarkan masukan peserta rapat dan pertimbangan dari Forkompinda, maka rapat ini menghasilkan kesepakatan untuk segera dilakukan solusi kebijakan terkait tarif PBB ini, antara lain :
1. Menunda penagihan dan layanan pembayaran PBB P2 sampai terbitnya regulasi tentang perubahan Peraturan Bupati Jeneponto yang mengatur tata cara pemungutan pajak dan retribusi daerah.
2. Menghimbau kepada para wajib pajak yang merasa keberatan atas tagihan PBB P2 agar menyampaikan laporan pengaduan secara berjenjang ke Kepala Desa/Lurah, Camat untuk diteruskan ke Bapenda.
3. Membentuk Tim Evaluasi untuk melakukan pengkajian terhadap perubahan tarif PBB P2 sesuai regulasi yang baru.

“Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pimpinan dan semua pihak, untuk memberikan solusi yang terbaik kepada masyarakat,” tutup Saripuddin Lagu.

(Redaksi/humas)

Previous Post

Bhabinkamtibmas Desa Brubuh Patroli P2B, Dukung Ketahanan Pangan di Ngawi

Next Post

Polres Nganjuk All Out Layani Warga di Jam Sibuk Pagi dan Siang

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Polres Nganjuk All Out Layani Warga di Jam Sibuk Pagi dan Siang

Polres Nganjuk All Out Layani Warga di Jam Sibuk Pagi dan Siang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
BLT Dana Desa loderesan Tepat Sasaran, 2 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

BLT Dana Desa loderesan Tepat Sasaran, 2 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

Maret 5, 2026
Kapolres Ngawi Resmikan Mushola Al Ikhlas Polsek Ngawi Kota

Kapolres Ngawi Resmikan Mushola Al Ikhlas Polsek Ngawi Kota

Maret 5, 2026
Polisi Ngawi Patroli Dini Hari, Antisipasi Balap Liar di Kasreman

Polisi Ngawi Patroli Dini Hari, Antisipasi Balap Liar di Kasreman

Maret 5, 2026
Laskar Jenggolo Tantang DPRD Sidoarjo Buka-bukaan: Isu Dana Siluman Rp60 Juta Seret Nama Oknum Dewan

Laskar Jenggolo Tantang DPRD Sidoarjo Buka-bukaan: Isu Dana Siluman Rp60 Juta Seret Nama Oknum Dewan

Maret 3, 2026

Recent News

BLT Dana Desa loderesan Tepat Sasaran, 2 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

BLT Dana Desa loderesan Tepat Sasaran, 2 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

Maret 5, 2026
Kapolres Ngawi Resmikan Mushola Al Ikhlas Polsek Ngawi Kota

Kapolres Ngawi Resmikan Mushola Al Ikhlas Polsek Ngawi Kota

Maret 5, 2026
Polisi Ngawi Patroli Dini Hari, Antisipasi Balap Liar di Kasreman

Polisi Ngawi Patroli Dini Hari, Antisipasi Balap Liar di Kasreman

Maret 5, 2026
Laskar Jenggolo Tantang DPRD Sidoarjo Buka-bukaan: Isu Dana Siluman Rp60 Juta Seret Nama Oknum Dewan

Laskar Jenggolo Tantang DPRD Sidoarjo Buka-bukaan: Isu Dana Siluman Rp60 Juta Seret Nama Oknum Dewan

Maret 3, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.