JENEPONTO – Pilarbangsa.co.id
Kepala sekolah menengah atas negeri ( SMAN) 5 Jeneponto, provinsi Sulawesi Selatan Mengelola Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS ) 1 Milyar Lebih
Kepala sekolah menengah atas negeri ( SMAN) 5 Jeneponto, provinsi Sulawesi Selatan H.Ali Said ketika diwawancarai diruangan kerjanya Rabu (27/8/2025) kepada awak media mengatakan, pada tahun 2024 mengelola Dana Biaya Operasional Sekolah ( BOS ) sebesar Rp 1.074.000.000 dan besarnya Dana biaya operasional sekolah (BOS ) yang dikelola kepala sekolah menengah atas negeri ( SMAN ) dalam satu tahun tergantung dari jumlah siswa, kalau jumlah siswanya banyak. Maka besar juga dana Bos yang dikelola
Kalau di SMAN 5 Jeneponto jumlah siswa keseluruhan pada tahun 2024 yang terdaftar namanya menerima dana BOS sebanyak 716 orang siswa dan dana Bos yang diterima dalam satu orang siswa dalam satu tahun sebesar Rp.1.500.000 jadi kalau 716 orang siswa keseluruhan dikali Rp.1.500.000 berarti jumlahnya sebesar Rp.1.074.000.000
Adapun kegiatan yang dilakukan disekolah dan diluar sekolah yang sumber anggaran yang kita pakai bersumber dari dana BOS antara lain, setiap bulan ada kegiatan WORKSHOP untuk peningkatan mutu guru dengan mendatangkan pembawa materi dari Lembaga penjamin mutu pendidikan ( LPMP) Sulawesi Selatan dari kementerian pendidikan sekolah menengah atas, peningkatan mutu pendidikan guru atau kompetensi guru, peningkatan mutu kelulusan peserta Didik, perbaikan sarana dan prasarana sekolah kurang dari 30 persen dari anggaran dana BOS tidak boleh lebih dari 30 persen dan kalau lebih berarti pelanggaran, pengadaan sarana belajar, seperti buku, Alat Laboratorium,bahan praktek pembelajaran, penggajian guru honorer tidak boleh dibawah 20 persen dan kalau dulu di atas 20 persen dan sekarang banyak pelatihan guru yang namanya pembelajaran mendalam ( PM),dibayar oleh kepala sekolah dan penggajian guru Honorer yang belum terkaper masuk PKKK satu semester dibayarkan kurang lebih Rp 60 juta,” Ujar H.Ali Said
Lanjut H.Ali Said menjelaskan, jumlah keseluruhan guru pegawai negeri sipil ( PNS) yg mengajar di SMAN 5 Jeneponto sebanyak 43 orang dan selebihnya itu guru Non PNS, pegawai staf dan Security
Pewarta: Djumatan.












