• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Lainnya

Kemenkumham Sulsel Dan Pemkab Jeneponto Percepat Pembentukan Pos Bantuan Hukum Di Seluruh Desa Dan Kelurahan

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Oktober 17, 2025
in Lainnya
0
Kemenkumham Sulsel Dan Pemkab Jeneponto Percepat Pembentukan Pos Bantuan Hukum Di Seluruh Desa Dan Kelurahan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jeneponto, Pilarbangsa.co.id. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Kantor Wilayah Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam rangka koordinasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan, Jumat (17/10/2025)

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Bupati Jeneponto Nomor 100.3.4.2/227/BUPATI tentang Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum dan Pos Bantuan Hukum, yang menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta pemerataan akses keadilan hingga ke tingkat desa.

Tim Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan dipimpin oleh Puguh Wiyono (Penyuluh Hukum Madya), bersama Wahyuddin (Penyuluh Hukum Muda), dan Hasanuddin Andi (Analis Hukum Muda). Mereka turut didampingi oleh Alif Zulfakar, S.H., selaku Direktur Badan Bantuan Hukum Turatea (BBHT) Jeneponto.

Dalam kunjungan tersebut, tim Kemenkumham melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jeneponto yang dipimpin oleh Affandy Yahya, guna membahas progres dan strategi percepatan pembentukan Posbakum di wilayah Jeneponto.

Dari hasil koordinasi itu, diketahui bahwa hingga saat ini sekitar 20 persen dari total desa dan kelurahan di Kabupaten Jeneponto telah membentuk Pos Bantuan Hukum. Upaya ini terus didorong agar seluruh desa/kelurahan dapat segera memiliki pusat layanan hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat, terutama kalangan kurang mampu.

Affandy Yahya menyampaikan bahwa Pemkab Jeneponto berkomitmen untuk menindaklanjuti instruksi Bupati serta Surat Edaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait pembentukan Posbakum di setiap desa. “Kami akan mempercepat proses ini agar masyarakat di tingkat desa mendapatkan akses bantuan hukum yang merata, sesuai amanah Bupati dan arahan Kemenkumham,” ujarnya.

Sementara itu, Puguh Wiyono dari Kemenkumham Sulsel menegaskan bahwa Pos Bantuan Hukum di tingkat desa bukan hanya wadah pelayanan, tetapi juga sarana edukasi masyarakat terkait kesadaran hukum dan keadilan sosial. “Kami ingin memastikan setiap warga, terutama di daerah pedesaan, memiliki tempat untuk mendapatkan informasi dan pendampingan hukum secara gratis dan tepat,” ungkapnya.

Langkah kolaboratif antara Kemenkumham Sulawesi Selatan dan Pemkab Jeneponto ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan masyarakat sadar hukum serta memperkuat prinsip access to justice hingga ke pelosok desa.

(Redaksi/humas)

Previous Post

Mark Zuckerberg promises to travel the entire United States in 2017

Next Post

Paman Sungguh Tega Melakukan Pelecehan Seksual Gadis Belia Anak di Bawah Umur, Korbannya Ponakannya Sendiri

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Paman Sungguh Tega Melakukan Pelecehan Seksual Gadis Belia Anak di Bawah Umur, Korbannya Ponakannya Sendiri

Paman Sungguh Tega Melakukan Pelecehan Seksual Gadis Belia Anak di Bawah Umur, Korbannya Ponakannya Sendiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
BLT Dana Desa Sambirobyong Tepat Sasaran, 7 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

BLT Dana Desa Sambirobyong Tepat Sasaran, 7 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

Maret 2, 2026
Dukung Operasi Pekat 2026 di Ngawi, Polsek Geneng Lakukan Tipiring

Dukung Operasi Pekat 2026 di Ngawi, Polsek Geneng Lakukan Tipiring

Maret 2, 2026
Cegah Perang Sarung Selama Ramadan, Polres Ngawi Intensifkan Patroli Blue Light

Cegah Perang Sarung Selama Ramadan, Polres Ngawi Intensifkan Patroli Blue Light

Maret 2, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Jeneponto 2025 Tumbuh Positif, Optimis Hadapi 2026

Pertumbuhan Ekonomi Jeneponto 2025 Tumbuh Positif, Optimis Hadapi 2026

Maret 1, 2026

Recent News

BLT Dana Desa Sambirobyong Tepat Sasaran, 7 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

BLT Dana Desa Sambirobyong Tepat Sasaran, 7 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

Maret 2, 2026
Dukung Operasi Pekat 2026 di Ngawi, Polsek Geneng Lakukan Tipiring

Dukung Operasi Pekat 2026 di Ngawi, Polsek Geneng Lakukan Tipiring

Maret 2, 2026
Cegah Perang Sarung Selama Ramadan, Polres Ngawi Intensifkan Patroli Blue Light

Cegah Perang Sarung Selama Ramadan, Polres Ngawi Intensifkan Patroli Blue Light

Maret 2, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Jeneponto 2025 Tumbuh Positif, Optimis Hadapi 2026

Pertumbuhan Ekonomi Jeneponto 2025 Tumbuh Positif, Optimis Hadapi 2026

Maret 1, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.