• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Lainnya

3 Pelaku Curanmor di Ngawi Berhasil Dibekuk, Motor Petani Ngale Kembali ke Pemilik

admin_pilar by admin_pilar
Februari 3, 2026
in Lainnya
0
3 Pelaku Curanmor di Ngawi Berhasil Dibekuk, Motor Petani Ngale Kembali ke Pemilik
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ngawi, Pilarbangsa.co.id. Kerja keras jajaran Polres Ngawi Polda Jatim kembali membuahkan hasil. Kasus pencurian sepeda motor milik seorang petani di wilayah Kecamatan Paron yang terjadi pada September 2025 lalu, berhasil diungkap.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.I.K., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Ngawi dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

> “Kami berkomitmen menindak tegas para pelaku kejahatan, khususnya curanmor, yang sangat meresahkan masyarakat,” tegas Kompol Rizki Santoso, S.I.K., saat dikonfirmasi media

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 22 September 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, di pinggir jalan sawah masuk Dusun Jambe Lor, Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Korban, Slamet (64), memarkir sepeda motor Honda Vario 110 miliknya di tepi sawah dan meninggalkan kendaraan tersebut untuk bekerja di sawah sekitar 100 meter dari lokasi parkir.

Namun saat korban hendak pulang, sepeda motor beserta satu unit handphone yang diletakkan di dalam dasbor depan kendaraan diketahui telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Paron.

Pelaku melakukan pencurian dengan memanfaatkan kunci asli sepeda motor yang tertinggal di dalam dasbor, sehingga memudahkan pelaku membawa kabur kendaraan tanpa harus merusak kunci.

Dalam pengungkapan ini, Satreskrim Polres Ngawi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, S.H., berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 1 unit sepeda motor Honda Vario 110 milik korban beserta kunci asli, STNK dan BPKB asli, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR yang digunakan pelaku sebagai sarana mencari sasaran.

> “Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, tidak meninggalkan kunci di kendaraan, dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana. Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkas Kompol Rizki Santoso, S.I.K.

Dengan pengungkapan ini, Polres Ngawi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi.

Atas perbuatannya, 3 pelaku yang berinisial AU (44) warga Ngawi, P (42) warga Sragen dan AW (30) warga Karanganyar, Jawa Tengah dijerat dengan pasal sesuai perannya masing-masing.

Pasal 477 Ayat (1) huruf g KUHP UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Pasal 591 KUHP Jo Pasal 20 huruf c UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang penadahan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.

Sementara Slamet, pemilik motor yang hilang dan telah ditemukan, serta dikembalikan kepadanya, mengucapkan terima kasih kepada Polres Ngawi

“Alhamdulillah, matur suwun pak polisi,” ucapnya penuh haru.

(Redaksi/humas)

Previous Post

Polres Ngawi Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2026

Next Post

Imbauan Kapolres Ngawi Jelang Giat Parapatan Luhur Perguruan Pencak Silat di Madiun

admin_pilar

admin_pilar

Next Post
Imbauan Kapolres Ngawi Jelang Giat Parapatan Luhur Perguruan Pencak Silat di Madiun

Imbauan Kapolres Ngawi Jelang Giat Parapatan Luhur Perguruan Pencak Silat di Madiun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

April 18, 2026
BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

April 14, 2026
Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

April 10, 2026
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

April 9, 2026

Recent News

Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

April 18, 2026
BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

April 14, 2026
Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

April 10, 2026
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

April 9, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.