• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Lainnya

Tak Jadi Berangkat 254 Orang Calon Jamaah Haji Jeneponto, Minta Pengembalian dana pemeriksaan Kesehatan

admin_pilar by admin_pilar
Mei 23, 2026
in Lainnya
0
Tak Jadi Berangkat 254 Orang Calon Jamaah Haji Jeneponto, Minta Pengembalian dana pemeriksaan Kesehatan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jeneponto, Pilarbangsa.co.id. Tak Jadi berangkat sebanyak 254 orang dari 286 orang dan yang berangkat hanya sebanyak 32 orang calon jamaah haji Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2026 M/ 1447.H.Maka calon jamaah haji yang sebanyak 245 orang yang gagal berangkat menunaikan ibadah haji di Madinah Makkah.meminta dikembalikan dana pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit umum Daerah ( RSUD) Lanto Daeng Pasewang, Kabupaten Jeneponto.demikian salah satu calon jamaah haji yang minta namanya tidak ditulis pada media ini Dibontosunggu, Kamis (22/5/2026 )

Lebih jauh sumber mengatakan bahwa, selain kita membayar Rp.1000.000 perorang untuk pemeriksaan kesehatan berbadan sehat, juga membuang-buang tenaga, kita sudah melaksanakan Manasik haji beberapa kali, rugi waktu, tenaga.Namun tidak jadi berangkat melaksanakan ibadah haji,nanti setelah pemeriksaan kesehatan berbadan sehat,baru pihak kementerian Haji dan Umrah mengumumkan kalau yang jadi berangkat untuk 2026M/1447 H hanya sebanyak 32 orang dan
Kita Minta dana pemeriksaan kesehatan itu dikembalikan kepada semua calon jamaah haji yang tidak berangkat, Kecuali yang 32 orang yang kini sudah ditanah suci,” Ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya di dalam pemberitaan.

Disisi lain, para calon jamaah haji yang tertunda pemberangkatannya merasa dirugikan oleh Instansi yakni dalam hal ini Kementerian Haji Kabupaten Jeneponto dan pihak Rumah Sakit umum Daerah ( RSUD ) Latopas Jeneponto” karena belum pasti berangkat tiba-tiba diarahkan untuk memeriksa kesehatan sebagaiman diberitakan disalah satu media Online Minggu lalu

Ditempat berbeda Ketua DPW LSM LPK RI Supriadi Tompo mengatakan, Pemeriksaan kesehatan 286 orang calon jamaah haji Jeneponto seharusnya nanti jelas pemberangkatannya baru diarahkan untuk pemeriksaan kesehatan berbadan sehat dan kalau seperti ini, yang rugi yang batal berangkat kasihan , seharus yang 32 orang ini saja yang diperiksa Kesehatannya, yang batal berangkat seharus ditunda dulu sebelum ada kepastian baru dilakukan pemeriksaan.
Jadi untuk biaya pembayaran pemeriksaan kesehatan berbadan sehat Dua Instasi seharusnya bertanggung jawab,” mengembalikan biaya pemeriksaan kesehatan yakni Pihak Kantor Kementerian Haji dan Umrah dan Rumah Sakit umum Daerah (RSUD)Lanto Daeng Pasewang termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto Sebagai Pemberi Rekomendasi untuk pemeriksaan kesehatan, harus dikembalikan uangnya kepada para calon jamaah haji yang batal diberangkatkan”.Tegas Supriadi Tompo.

Lanjut Ketua DPW LSM LKP RI Supriadi Tompo yang selalu memperjuangkan hak-hak masyarakat Mengatakan kalau 286 orang membayar 1 orang Rp.1 juta berarti jumlah uang yang terkumpul sebesar Rp 280.000.000, atau paling tidak pada tahun 2027M/1448 M Yang akan datang mereka dibebaskan biaya pemeriksaan Kesehatannya sebagai konsekwensi sebagai pelaksanan pemeriksaan

Sementara Direktur Rumah Sakit umum Daerah ( RSUD) Lanto Daeng Pasewang, kabupaten Jeneponto Dr.ST. Pasriyani, SP, GK, M.Kes yang didampingi Wadir dua Hj. Sahruni ketika ditemui diruang kerjanya, Kamis (22/5/2026) kepada awak media mengatakan bahwa, Pihak Rumah Sakit umum Daerah ( RSUD) Lanto Daeng Pasewang bahwa pemeriksaan dilaksanakan, karena kita berpedoman pada surat dari dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan nomor :400.7/2965/Dinkes, perihal Pemeriksaan Keshatan Haji tahun 2026M atau 1447 H yang ditanda tangani oleh kepala Dinas Kesehatan Hj.Syusanty A.Mansur, SEKM,M.Kes.

Dengan Dasar ini kami pihak rumah sakit melakukan pemeriksaan kalupun belakangan hanya 32 orang yang diberangkat tentu bukan kesalahan Pihak rumah sakit, persoalan pembayannya calon jamaah haji sebesar Rp 1.000.000 perorang sesuai dengan perda Tampa menyebut nomor perdanya

Ketika Ditanya apakah biaya pemeriksaan kesehatan berbadan sehat bagi calon jamaah haji yang sebanyak 286 orang bisa dikembalikan uangnya, Dr.Pasriani kembali mengatakan biaya telah disetor kekas daerah melalui Bank Sulselbar, itu tidak mungkin dikembalikan.Ketika ditanya lagi jadi
bagaimana untuk pemberangkatan jemaah haji yang akan datang tahun 2027 apakah yang telah diperiksa kesehatannya dibebaskan dari biaya, Direktur kembali mengatakan bahwa,semua tergantung kebijakan pemerintah, tapi aturan ketika pemeriksaan kesehatan sudah pasti dikenakan biaya, kami disini terikat dengan perda kabupaten Jeneponto.” Ujar Direktur RSUD Lanto dg Pasewang Jeneponto.

(Pewarta: Djumatan)

Previous Post

Pantau Percepatan Penuntasan TBC, Bupati Jeneponto Tekankan Kolaborasi Dan Penguatan Layanan

admin_pilar

admin_pilar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Tak Jadi Berangkat 254 Orang Calon Jamaah Haji Jeneponto, Minta Pengembalian dana pemeriksaan Kesehatan

Tak Jadi Berangkat 254 Orang Calon Jamaah Haji Jeneponto, Minta Pengembalian dana pemeriksaan Kesehatan

Mei 23, 2026
Pantau Percepatan Penuntasan TBC, Bupati Jeneponto Tekankan Kolaborasi Dan Penguatan Layanan

Pantau Percepatan Penuntasan TBC, Bupati Jeneponto Tekankan Kolaborasi Dan Penguatan Layanan

Mei 21, 2026
UPT Korwil Dikbud Batang Gelar Rapat Kordinasi

UPT Korwil Dikbud Batang Gelar Rapat Kordinasi

Mei 19, 2026
Pemberangkatan jemaah calon haji berjalan lancar dan kondusif

Pemberangkatan jemaah calon haji berjalan lancar dan kondusif

Mei 19, 2026

Recent News

Tak Jadi Berangkat 254 Orang Calon Jamaah Haji Jeneponto, Minta Pengembalian dana pemeriksaan Kesehatan

Tak Jadi Berangkat 254 Orang Calon Jamaah Haji Jeneponto, Minta Pengembalian dana pemeriksaan Kesehatan

Mei 23, 2026
Pantau Percepatan Penuntasan TBC, Bupati Jeneponto Tekankan Kolaborasi Dan Penguatan Layanan

Pantau Percepatan Penuntasan TBC, Bupati Jeneponto Tekankan Kolaborasi Dan Penguatan Layanan

Mei 21, 2026
UPT Korwil Dikbud Batang Gelar Rapat Kordinasi

UPT Korwil Dikbud Batang Gelar Rapat Kordinasi

Mei 19, 2026
Pemberangkatan jemaah calon haji berjalan lancar dan kondusif

Pemberangkatan jemaah calon haji berjalan lancar dan kondusif

Mei 19, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.