• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Lainnya

Rapat Forkopimda Bahas Kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg, Pemkab Jeneponto Ambil Langkah Penanganan

admin_pilar by admin_pilar
September 15, 2026
in Lainnya
0
Rapat Forkopimda Bahas Kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg, Pemkab Jeneponto Ambil Langkah Penanganan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JENEPONTO – Pilarbangsa.co.id. Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda untuk membahas langkah penanganan kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg yang belakangan mulai dirasakan masyarakat. Rapat yang dipimpin langsung Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM. tersebut dihadiri unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta para Manager SPBU se-Kabupaten Jeneponto.

Rapat ini digelar menyikapi keresahan masyarakat akibat antrean panjang di sejumlah SPBU dan sulitnya mendapatkan LPG 3 Kg di beberapa wilayah.

Bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar soal antrean. BBM dibutuhkan untuk bekerja, mengantar anak sekolah, menjalankan usaha, hingga menunjang aktivitas sehari-hari. Begitu pula LPG 3 Kg yang menjadi kebutuhan penting bagi keluarga untuk memasak.

Karena itu, pemerintah bersama seluruh unsur terkait membahas langkah yang bisa dilakukan agar penyaluran BBM dan LPG kembali tertib, merata, dan tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas.

Salah satu keputusan dalam rapat tersebut adalah penerapan sistem pengisian BBM ganjil-genap berdasarkan tanggal.

Hari ini, sistem tersebut baru diterapkan di tiga SPBU, yakni SPBU Paccellanga, SPBU Boyong dan SPBU Kalukuang.

Mulai besok, seluruh SPBU di Kabupaten Jeneponto diwajibkan menerapkan sistem pengisian BBM ganjil-genap sesuai tanggal.

Dengan ketentuan tersebut, kendaraan dengan nomor polisi akhir ganjil melakukan pengisian pada tanggal ganjil, sementara kendaraan dengan nomor polisi akhir genap melakukan pengisian pada tanggal genap.

Penerapan sistem ini diharapkan dapat membantu mengurai antrean sekaligus memberikan kesempatan yang lebih merata kepada masyarakat untuk mendapatkan BBM.

Saat ini terdapat 10 SPBU di Kabupaten Jeneponto, yaitu SPBU Allu, SPBU Paccellanga, SPBU Boyong, SPBU Kalukuang, SPBU Jalan Pahlawan 1, SPBU Jalan Pahlawan 2, SPBU Bulobulo, SPBU Lingkar, SPBU Taroang dan SPBU Tolo’.

LPG 3 Kg Juga Jadi Perhatian

Selain BBM, persoalan LPG 3 Kg turut menjadi pembahasan serius dalam rapat.

Masyarakat tidak hanya mengeluhkan sulitnya mendapatkan LPG 3 Kg, tetapi juga adanya perbedaan harga di lapangan. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena LPG 3 Kg merupakan kebutuhan sehari-hari, terutama bagi masyarakat yang sangat bergantung pada gas bersubsidi tersebut untuk kebutuhan rumah tangga.

Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama unsur Forkopimda akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap distribusi LPG 3 Kg agar penyalurannya berjalan sesuai ketentuan dan masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan.

Masyarakat Diimbau Tidak Panik

Di tengah kondisi ini, pemerintah juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying atau membeli BBM maupun LPG secara berlebihan karena takut kehabisan.

Kekhawatiran masyarakat tentu dapat dipahami. Namun, jika semua orang membeli melebihi kebutuhannya karena rasa takut, keadaan justru bisa menjadi semakin sulit.

BBM yang seharusnya cukup untuk kebutuhan beberapa hari bisa habis lebih cepat karena dibeli dan disimpan secara berlebihan. Begitu pula LPG yang semestinya dapat dinikmati banyak keluarga.

Belilah sesuai kebutuhan. Jangan menimbun. Jangan panik.

Pemerintah memahami keresahan masyarakat dan memastikan persoalan ini terus ditangani serta dipantau bersama seluruh pihak terkait.

Masyarakat juga diimbau tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya dan tidak ikut menyebarkan kabar yang dapat menimbulkan kepanikan.

Pemerintah menjalankan tugasnya, aparat melakukan pengawasan, pengelola SPBU dan penyalur LPG menjalankan aturan, sementara masyarakat diharapkan ikut membantu dengan tetap tertib dan membeli sesuai kebutuhan.

Sebab dalam situasi seperti ini, yang kita jaga bukan hanya ketersediaan BBM dan LPG, tetapi juga ketenangan masyarakat.

Mari saling memberi ruang dan saling menjaga. Jeneponto bisa melewati kondisi ini dengan tenang jika semua pihak memilih untuk tidak panik dan mau bekerja sama.

Redaksi/Humas

Previous Post

Pangdam XIV/Hsn Tegaskan BMN Tak Boleh Salah Kelola, Harus Tertib dan Akuntabel!

admin_pilar

admin_pilar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Rapat Forkopimda Bahas Kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg, Pemkab Jeneponto Ambil Langkah Penanganan

Rapat Forkopimda Bahas Kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg, Pemkab Jeneponto Ambil Langkah Penanganan

September 15, 2026
Pangdam XIV/Hsn Tegaskan BMN Tak Boleh Salah Kelola, Harus Tertib dan Akuntabel!

Pangdam XIV/Hsn Tegaskan BMN Tak Boleh Salah Kelola, Harus Tertib dan Akuntabel!

September 15, 2026
Menjaga Keselamatan Tak Mengenal Waktu, Kasat Lantas Gowa Edukasi Pengangkut Material

Menjaga Keselamatan Tak Mengenal Waktu, Kasat Lantas Gowa Edukasi Pengangkut Material

September 15, 2026
Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

September 14, 2026

Recent News

Rapat Forkopimda Bahas Kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg, Pemkab Jeneponto Ambil Langkah Penanganan

Rapat Forkopimda Bahas Kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg, Pemkab Jeneponto Ambil Langkah Penanganan

September 15, 2026
Pangdam XIV/Hsn Tegaskan BMN Tak Boleh Salah Kelola, Harus Tertib dan Akuntabel!

Pangdam XIV/Hsn Tegaskan BMN Tak Boleh Salah Kelola, Harus Tertib dan Akuntabel!

September 15, 2026
Menjaga Keselamatan Tak Mengenal Waktu, Kasat Lantas Gowa Edukasi Pengangkut Material

Menjaga Keselamatan Tak Mengenal Waktu, Kasat Lantas Gowa Edukasi Pengangkut Material

September 15, 2026
Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

September 14, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.