• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Lainnya

Tangkap Pengedar Okerbaya Polres Kediri Kota Amankan Ribuan Butir Pil Dobel L

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Mei 25, 2023
in Lainnya
0
Tangkap Pengedar Okerbaya Polres Kediri Kota Amankan Ribuan Butir Pil Dobel L
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

KEDIRI KOTA PB  –  Satresnarkoba Polres Kediri Kota  bekuk seorang pria berinisial BLG (23) berdomisili di Desa Blimbing Kec Gurah Kab Kediri. Pria itu diringkus petugas kepolisian karena kedapatan menyimpan dan mengedarkan obat terlarang jenis pil dobel L.

Adapun, dalam penangkapan ini polisi  juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa pil dobel berjumlah ribuan butir.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Ipung Herianto, S.H , M.H. menjelaskan, pengungkapan perkara narkoba ini menindaklanjuti laporan peredaran narkoba jenis pil dobel L di Kelurahan Ngronggo Kecamatan/Kota Kediri. Petugas kemudian menindaklanjuti laporan dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut memang benar,” kata AKP Ipung, Kamis (25/5/2023).

Petugas kemudian melakukan upaya paksa dengan penangkapan terhadap pelaku yang mencurigakan di dalam rumah kos. Pelaku yang diketahui berinisial BLG ini ditangkap tanpa ada perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas di rumah kos tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti milik pelaku.

“Ditemukan 5.170 butir pil dobel L di dalam botol plastik warna putih dan satu handphone sebagai sarana,” ungkap AKP Ipung.

Lebih lanjut Ipung menambahkan, setelah pelaku dan barang bukti dapat diamankan, petugas kemudian membawanya menuju ke Mako Polres Kediri Kota untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dalam Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang mesehatan,” pungkasnya.

(HUMAS POLRES KEDIRI KOTA)

Previous Post

IKATAN GURU INDONESIA KAB.JENEPONTO GELAR ON SERVICE

Next Post

Upaya Cegah Aksi Balap Liar Sat Lantas Polres Kendal Lakukan Patroli BLP di Jalan Lingkar Kaliwungu

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Upaya Cegah Aksi Balap Liar Sat Lantas Polres Kendal Lakukan Patroli BLP di Jalan Lingkar Kaliwungu

Upaya Cegah Aksi Balap Liar Sat Lantas Polres Kendal Lakukan Patroli BLP di Jalan Lingkar Kaliwungu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

April 18, 2026
BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

April 14, 2026
Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

April 10, 2026
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

April 9, 2026

Recent News

Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

Warga Desa Bulusuka Gelar Gotong Royong Di Dusun Tappalalo

April 18, 2026
BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

BUPATI JENEPONTO RESMIKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA UKM TAHUN 2026

April 14, 2026
Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

Bupati Jeneponto Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I

April 10, 2026
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner Dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakya

April 9, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.