• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Kabar Jatim

Satresnarkoba Polres Blitar Kota Tangkap Kurir Sabu Asal Kota Malang

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Agustus 24, 2023
in Kabar Jatim
0
Satresnarkoba Polres Blitar Kota Tangkap Kurir Sabu Asal Kota Malang
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BLITAR PB – Satresnarkoba Polres Blitar Kota menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu. Dia adalah MAS(27 tahun) alias Kriting warga Bandung Rejosari Kecamatan Sukun dan NDA(25tahun) warga kelurahan Jatimulyo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, .

Dua pelaku ini membawa sabu 3,22 Gram dari wilayah Malang untuk dibawa ke Kota Blitar akan dibuat pesta bersama teman-temannya.

Kasat Satreskoba Polres Blitar AKP Wardi Waluyo mengatakan, barang tersebut merupakan pesanan dari temannya, yang akan digunakan bersama-sama dengan kedua pelaku namun kedua pelaku saat sampai di wilayah Kecamatan Kesamben, sudah diringkus polisi.

“Dari kegiatan Operasi Tumpas tahun 2023 ini, kita berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu, kita mendapat informasi ada pengiriman barang dari Malang ke arah Blitar,” kata Kasat Narkoba Polres Blitar Kota AKP Wardi Waluyo, Rabu 23/08/2023

Untuk mengelabui supaya tidak ketahuan petugas kedua pelaku membungkus sabu-sabu tersebut dengan menggunakan rokok, namun saat digeledah dan dilakukan pengecekan handphone milik pelaku, petugas menemukan sabu sabu.

“Saat dilakukan penggledahan kita mendaptkan barang tersebut dibungkus dengan bungkus rokok,” imbuhnya.

Sementara itu NDA alias kriting di hadapan petugas mengaku jika narkotika tersebut rencananya akan digunakan untuk pesta bersama-sama temannya di Kota Blitar

“Iya, itu pesanan teman saya rencananya akan kami gunakan sendiri,” jelasnya.

Sabu dengan berat 3,22 gram tersebut didapat dari seseorang yang tidak dikenalnya di wilayah Malang, dengan pembelian sistem ranjau.

“Saya dapat dari orang tidak dikenal dengan sistem ranjau,” katanya.

Kini pelaku beserta barang bukti berupa paket sabu seberat 3,22 gram dan hanphone diamankan di Polres Blitar Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1, Undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 132 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.( HUMAS )

Previous Post

Apel Siaga Karhutla, Polres Kendal Tingkatkan Sinergi Bersama Tangani Kebakaran

Next Post

Langkah Konkret Kodim 0736 Batang dan Polres Batang dalam Menangani Kebakaran Hutan

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Langkah Konkret Kodim 0736 Batang dan Polres Batang dalam Menangani Kebakaran Hutan

Langkah Konkret Kodim 0736 Batang dan Polres Batang dalam Menangani Kebakaran Hutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Hujan Disertai Angin Kencang, Sejumlah Pohon Tumbang di Ngawi, Polisi Bersama Warga Lakukan Evakuasi

Hujan Disertai Angin Kencang, Sejumlah Pohon Tumbang di Ngawi, Polisi Bersama Warga Lakukan Evakuasi

Maret 7, 2026
Peringatli Nuzulul Quran, Kapolres Ngawi Membersamai Anak Yatim di Aula Barnadip

Peringatli Nuzulul Quran, Kapolres Ngawi Membersamai Anak Yatim di Aula Barnadip

Maret 7, 2026
Pemdes Tugu Gelar Buka Bersama dan Peringatan Nuzulul Quran, Perkuat Toleransi Warga

Pemdes Tugu Gelar Buka Bersama dan Peringatan Nuzulul Quran, Perkuat Toleransi Warga

Maret 6, 2026
Serunya Warga Padati Pasar Murah Polres Ngawi

Serunya Warga Padati Pasar Murah Polres Ngawi

Maret 6, 2026

Recent News

Hujan Disertai Angin Kencang, Sejumlah Pohon Tumbang di Ngawi, Polisi Bersama Warga Lakukan Evakuasi

Hujan Disertai Angin Kencang, Sejumlah Pohon Tumbang di Ngawi, Polisi Bersama Warga Lakukan Evakuasi

Maret 7, 2026
Peringatli Nuzulul Quran, Kapolres Ngawi Membersamai Anak Yatim di Aula Barnadip

Peringatli Nuzulul Quran, Kapolres Ngawi Membersamai Anak Yatim di Aula Barnadip

Maret 7, 2026
Pemdes Tugu Gelar Buka Bersama dan Peringatan Nuzulul Quran, Perkuat Toleransi Warga

Pemdes Tugu Gelar Buka Bersama dan Peringatan Nuzulul Quran, Perkuat Toleransi Warga

Maret 6, 2026
Serunya Warga Padati Pasar Murah Polres Ngawi

Serunya Warga Padati Pasar Murah Polres Ngawi

Maret 6, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.