• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Kabar Jatim

Dua Pekan Operasi Tumpas Narkoba, Polres Trenggalek Berhasil Amankan 8 Tersangka dengan BB Sabu dan Ribuan Pil Koplo

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Agustus 29, 2023
in Kabar Jatim
0
Dua Pekan Operasi Tumpas Narkoba, Polres Trenggalek Berhasil Amankan 8 Tersangka dengan BB Sabu dan Ribuan Pil Koplo
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRENGGALEK Pilarbangsa.co.id

Jajaran kepolisian Resor Trenggalek sukses menggulung sindikat peredaran Narkoba dan Okerbaya di Kabupaten Trenggalek. Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 yang digelar selama 12 hari dari tanggal 14 sampai tanggal 25 Agustus 2023.

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers yang digelar di Taman Batu Mapolres mengatakan dalam kurun waktu dua pekan, Polres Trenggalek yang dimotori oleh Satresnarkoba berhasil mengungkap 8 kasus dengan 8 orang tesangka dan total barang bukti 6,02 gram sabu dan 7.486 butir pil jenis dobel L atau Pil Koplo. Selasa, (29/8).

“Dari total 8 kasus tersebut, 1 diantaranya adalah TO (Target Operasi) dan 7 lainnya Non TO.” Ungkap AKBP Gathut.

AKBP Gathut menuturkan, pihaknya telah mengamankan seorang tersangka berinisal MRF di wilayah Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung pada tanggal 12 Agustus yang lalu. Dari tangan tersangka petugas mengamankan sedikitnya 827 butir pil koplo.

Dari hasil penyelidikan mendalam, petugas juga mengamankan seorang pemuda berinisal TPP di Karangsoko Trenggalek dengan barang bukti 88 butir Pil Koplo. Petugas kemudian mengembangkan dan menangkap DAW di wilayah Kecamatan Panggul lengkap dengan barang bukti 19 butir Pil Koplo, RJA dengan barang bukti 25 butir Pil Koplo dan LA dengan barang bukti 161 butir pil koplo serta RMH dengan barang bukti 937 butir pil koplo.

Tak mau setengah-setengah Tim yang tergabung dalam Satgas Operasi Tumpas Narkoba Polres Trenggalek tertus bergerak dan berhasil mengamankan tersangka ADN di wilayah Kecamatan Kampak dan AY di wilayah Watulimo. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan sabu dengan berat total mencapai 6,02 gram serta 5.429 Pil koplo.

Bagi tersangka kasus Narkotika jenis sabu, petugas menjerat dengan pasal 114 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 miliar dan paling banyak Rp. 10 miliar serta pasal 112 ayat (1) dengan ancaman  pidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta dan paling banyak Rp. 8 miliar.

Sedangkan kasus pil koplo dijerat dengan pasal 435 jo pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) sub pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 5 miliar.

“Daya rusak Narkoba maupun Okerbaya itu sangat luar biaya. Tidak hanya merusak tubuh tetapi juga mentalitas pemakainya. Sudah menjadi komitmen kami, tidak ada ruang bagi Narkoba. Sikat sampai ke akar-akarnya.” Pungkasnya(Humas)

Previous Post

Tugu Perguruan Silat di Wilayah Hukum Polres Kediri Kota, Satu Persatu Mulai Ditertibkan Dengan Suka Rela

Next Post

Kapolres Kediri Kota Hadiri Seminar Nasional Oleh FKUB Kota Kediri

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Kapolres Kediri Kota Hadiri Seminar Nasional Oleh FKUB Kota Kediri

Kapolres Kediri Kota Hadiri Seminar Nasional Oleh FKUB Kota Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Dukung Operasi Pekat 2026 di Ngawi, Polsek Geneng Lakukan Tipiring

Dukung Operasi Pekat 2026 di Ngawi, Polsek Geneng Lakukan Tipiring

Maret 2, 2026
Cegah Perang Sarung Selama Ramadan, Polres Ngawi Intensifkan Patroli Blue Light

Cegah Perang Sarung Selama Ramadan, Polres Ngawi Intensifkan Patroli Blue Light

Maret 2, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Jeneponto 2025 Tumbuh Positif, Optimis Hadapi 2026

Pertumbuhan Ekonomi Jeneponto 2025 Tumbuh Positif, Optimis Hadapi 2026

Maret 1, 2026
Patroli Skala Besar, Jaga Ngawi Tetap Kondusif dan Cegah Balap Liar

Patroli Skala Besar, Jaga Ngawi Tetap Kondusif dan Cegah Balap Liar

Maret 1, 2026

Recent News

Dukung Operasi Pekat 2026 di Ngawi, Polsek Geneng Lakukan Tipiring

Dukung Operasi Pekat 2026 di Ngawi, Polsek Geneng Lakukan Tipiring

Maret 2, 2026
Cegah Perang Sarung Selama Ramadan, Polres Ngawi Intensifkan Patroli Blue Light

Cegah Perang Sarung Selama Ramadan, Polres Ngawi Intensifkan Patroli Blue Light

Maret 2, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Jeneponto 2025 Tumbuh Positif, Optimis Hadapi 2026

Pertumbuhan Ekonomi Jeneponto 2025 Tumbuh Positif, Optimis Hadapi 2026

Maret 1, 2026
Patroli Skala Besar, Jaga Ngawi Tetap Kondusif dan Cegah Balap Liar

Patroli Skala Besar, Jaga Ngawi Tetap Kondusif dan Cegah Balap Liar

Maret 1, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.