BLITAR pilarbangsa.co.id
Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar Melalui Inspektorat daerah Kab.Blitar Kali ini Kembali Menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bintek) Tata Cara Mengaudit Dalam Rangka Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dan Laporan Hasil Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
ikut serta dalam Kegiatan ini adalah Seluruh kasubag penyusunan program OPD.Kab Blitar Sementara dari inspektorat Hadir adalah Sekretaris Selaku Ketua Tim Pemantau Tindak Lanjut.
Bintek Dibuka Secara Resmi oleh inspektur di Ruang Perdana Pemkab.Blitar Kamis 31/8.

Kepala Inspektorat Kab.Blitar Agus Cunanto.SH.MH Mengatakan Bahwa Terkait Dengan Kegiatan ini,tentunya Membutuhkan ilmu untuk Melaksanakan Tugas.di sampaikan lebih Lanjut bahwa Dengan adanya Bintek Audit ini, Peserta Bintek di Harapkan Serius Mengikuti Bimbingan Teknis ini Demi Menciptakan SDM yang Handal. Kami Harap Kepada Mereka Agar Menambah Pengetahuan dan Wawasan dalam Hal Membuat Rencana Kerja Pemeriksaan.Katanya.
Dikatakan Bahwa,inspektorat Mempunyai Peranan Penting dalam Membantu tugas Pemerintah daerah yang Bertujuan untuk Melaksanakan Pengawasan dan Penyelanggaraan Pemerintah.
Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK adalah tindak lanjut yang di lakukan oleh Pemerintah daerah untuk Memenuhi kewajiban, seperti yang dituangkan dalam Rekomondasi Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan.
Pelaksanaan Pemeriksaan (Audit) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di Lakukan oleh Pihak eksternal audit,yaitu BPK yang Merupakan Lembaga Negara ya ng Bertugas untuk Memeriksa Pengelolaan dan Tanggung Jawab keuangan Negara.Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Bertujuan untuk Memberikan keyakinan yang Memadai(reasonable assurance).
Abd.Rahman Ngunjung(Redaksi).













