• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Kabar Jatim

Polres Ngawi Ungkap Kasus Selegram Endorse Judi Online

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
September 1, 2023
in Kabar Jatim
0
Polres Ngawi Ungkap Kasus Selegram Endorse Judi Online
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NGAWI Pilarbangsa.co.id

Satuan Reskrim Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus Selegram yang menjadi endorse judi online melalui Instagram

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan ketika melaksanakan konferensi pers di ruang Guyup pada Jumat (1/9/2023), bahwa tim cyber patrol Polres Ngawi melaksanakan patroli siber, dan menemukan akun medsos IG yang berindikasi melakukan promosi judi online.

“Berkat tim cyber patrol Polres Ngawi yang melaksanakan patroli siber, dan menemukan akun medsos IG yang berindikasi melakukan promosi judi online,” tutur Kapolres Ngawi

Penjelasan Kapolres Ngawi, mengatakan bahwa setelah tim cyber patrol yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Ngawi Kasat Reskrim Agung Joko H., S.I.K., M.H., M.Si., melakukan pendalaman terhadap akun IG tersebut dan setelah diketahui identitas pelaku maka tim melakukan penangkapan dan melakukan proses lebih lanjut.

“Tim cyber patrol yang dipimpin Kasat Reskrim melakukan pendalaman terhadap akun tersebut dan setelah diketahui identitas pelaku maka tim melakukan penangkapan dan melakukan proses lebih lanjut di Polres Ngawi,” lanjut Argo.

Pelaku ditangkap pada Rabu (23/8/2023) sekira pukul 10.00 Wib di dalam rumah TRO tepatnya masuk Dsn. Belikwatu Ds. Sumberbening Kec. Bringin Kab. Ngawi dan pada Rabu (23/8/2023) sekira pukul 13.00 WIB di rumah RDD masuk Dsn. Dsn. Nanggalan Rt. 02 Rw. 06 Ds. Babadan Kec. Paron

Selanjutnya terduga dan barang bukti antara lain beberapa HP berbagai jenis yang berisi akun medsos promosi judi online dan uang hasil endorse (antara Rp.1 juta sampai dengan Rp. 6 juta), buku rekening bank serta barang bukti lainnya dari para pelaku dibawa ke Satreskrim Polres Ngawi guna proses penyidikan lebih lanjut.

Para tersangka yang diamankan adalah TRO (19), IDP (21), AES (21), RT (23), SAC (21), RDD dan JSD. Terhadap para pelaku dijerat pasal 27 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. (d.Humas)

Previous Post

Dukung Budaya Literasi, Polres Kediri Kota Distribusikan Buku Baca di Yayasan Ar Risalah

Next Post

Wakapolres Kendal Cek Pelayanan Publik Polres Kendal, Pastikan Beri Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Wakapolres Kendal Cek Pelayanan Publik Polres Kendal, Pastikan Beri Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Wakapolres Kendal Cek Pelayanan Publik Polres Kendal, Pastikan Beri Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Dari Peringkat 18 ke Posisi 4, Jeneponto Catat Lompatan Besar dalam Penurunan Kemiskinan Ekstrem

Dari Peringkat 18 ke Posisi 4, Jeneponto Catat Lompatan Besar dalam Penurunan Kemiskinan Ekstrem

Juni 30, 2026
Jajaran Polda Sulsel Mengungkap Kasus Sebanyak 2.544 Selama Periode Januari Hingga Juni 2026

Jajaran Polda Sulsel Mengungkap Kasus Sebanyak 2.544 Selama Periode Januari Hingga Juni 2026

Juni 29, 2026
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026, Targetkan Prestasi dan Junjung Sportivitas

Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026, Targetkan Prestasi dan Junjung Sportivitas

Juni 28, 2026
Polda Sulsel Umumkan Pemenang Lomba Satkamling 2026

Polda Sulsel Umumkan Pemenang Lomba Satkamling 2026

Juni 28, 2026

Recent News

Dari Peringkat 18 ke Posisi 4, Jeneponto Catat Lompatan Besar dalam Penurunan Kemiskinan Ekstrem

Dari Peringkat 18 ke Posisi 4, Jeneponto Catat Lompatan Besar dalam Penurunan Kemiskinan Ekstrem

Juni 30, 2026
Jajaran Polda Sulsel Mengungkap Kasus Sebanyak 2.544 Selama Periode Januari Hingga Juni 2026

Jajaran Polda Sulsel Mengungkap Kasus Sebanyak 2.544 Selama Periode Januari Hingga Juni 2026

Juni 29, 2026
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026, Targetkan Prestasi dan Junjung Sportivitas

Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026, Targetkan Prestasi dan Junjung Sportivitas

Juni 28, 2026
Polda Sulsel Umumkan Pemenang Lomba Satkamling 2026

Polda Sulsel Umumkan Pemenang Lomba Satkamling 2026

Juni 28, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.