Tulungagung, Pilarbangsa.co.id. Pemerintah Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 7 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Jumat, Februari 2026.
Penyaluran yang dilaksanakan di Balai Desa Sambirobyong tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Munif bersama perangkat desa.
Bantuan ini diberikan khusus kepada masyarakat yang masuk kategori kemiskinan ekstrem, sesuai hasil pendataan dan verifikasi melalui musyawarah desa.
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000 untuk periode tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret 2026. Nominal tersebut merupakan akumulasi Rp300.000 per bulan yang disalurkan sekaligus guna membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
Kepala Desa Munif menegaskan bahwa penyaluran BLT Dana Desa ini dipastikan tepat sasaran.
“Kami memastikan bantuan ini diberikan kepada warga yang benar-benar masuk kategori kemiskinan ekstrem. Semoga dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Salah satu penerima bantuan mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah desa. Ia menyampaikan bahwa bantuan tersebut sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan dapur dan biaya sehari-hari.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kami. Uangnya akan kami gunakan untuk membeli beras dan kebutuhan pokok lainnya,” ungkapnya.
Warga lainnya juga berharap program BLT Dana Desa dapat terus berlanjut karena dinilai sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil.
Kegiatan penyaluran berlangsung tertib dan lancar. Pemerintah Desa Sambirobyong berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program bantuan sosial, sekaligus mendukung percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayah desa.
(Pewarta:Susilo)












