JENEPONTO SULSEL Pilarbangsa.co.id
Diduga melakukan penggelembungan siswa tahun ajaran 2023 sebanyak 73 siswa.Maka Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah Madrasah Aliyah swasta (MAS) Pokobulo kecamatan Bontoramba kabupaten Jeneponto Alimuddin, S.Ag.
Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada Awak media menjelaskan, jumlah siswa keseluruhan yang terdaftar namanya di data dapodik tahun 2023 di sekolah madrasah Aliyah swasta (MAS) Pokobulo sebanyak 125 siswa.Sementara waktu semester genap tahun ini 2023 jumlah siswa keseluruhan yang ikut semester genap hanya 52 orang siswa.Jadi kepala sekolah MAS Pokobulo Alimuddin melakukan penggelembungan siswa sebanyak 73 siswa,” Ungkap Sumber.
Lanjut sumber menjelaskan,klu siswa madrasah Aliyah swasta (MAS) besarnya dana BOS yang diterima satu orang dalam satu tahun sebesar RP.1.500.000 (Satu juta lima ratus ribu rupiah)
Jadi kalau Rp.1.500.000 X 73 Siswa maka jumlahnya sebesar Rp.10.95.00.000 dan inilah uang penggelembungan siswa yang dirampok kepala sekolah madrasah Aliyah swasta (MAS) Pokobulo Alimuddin untuk tahun ajaran 2023
Sementara kepala sekolah Madrasah Aliyah swasta (MAS) Pokobulo kecamatan Bontoramba kabupaten Jeneponto Alimuddin,S.Ag ketika dikonfirmasi dirumahnya,Jumat (29/12/2023) jam 09.00 WITA membenarkan, jumlah siswa keseluruhan yang terdaftar di data dapodik sebanyak 125 siswa tahun 2023.Sementara waktu semester genap dari 125 siswa keseluruhan yang hadir hanya 52 orang siswa,”Ujar Alimuddin
Lanjut Alimuddin menambahkan,Siswa madrasah Aliyah swasta (MAS) Pokobulo yang sebanyak 73 siswa yang tidak ikut semester genap karena ada yang mondok di salah satu pesantren dan ada juga tinggal dirumahnya masing-masing
Alimuddin kepada awak media berjanji, yang 73 siswa akan dikoordinasikan sama operator sekolah madrasah Aliyah swasta (MAS) dan siswa yang 73 siswa akan dikeluarkan namanya di data dapodik
(PEWARTA./DJumatang)