JENEPONTO – Pilarbangsa.co.id. Aktivitas Tambak Udang Yg berlokasi Di Desa Borongtala Kec. Binamu Kab. jeneponto Diduga mengelola Limbah Mencemari Ekosistem Laut, Aliansi mahasiswa dan pemuda Jeneponto (AMPJ) Laporkan Ke Satreskrim Unit Tipidter polres Jeneponto Jumat, (10/ 01 /2025)
Aliansi mahasiswa dan pemuda Jeneponto (AMPJ) mengecam keras pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Don Udang Aquaculture di Desa Borongtala, kecamatan Tamalatea,Kabupaten Jeneponto. Temuan investigasi yang dilakukan oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi pada Tanggal 18–22 Oktober 2024 membuktikan bahwa perusahaan tersebut mengelola limbah dengan cara melanggar ketentuan hukum dan berpotensi mencemari ekosistem laut,
Rahmat Hidayat yg melaporkan tambak Udang tersebut ke kantor polres Jeneponto kepada awak media mengatakan,Berdasarkan dokumen Hasil Pemeriksaan lapangan Dan Laboratorium Gakkum Sulsel Pengelolaan Limbah Pt. Don udang aqua qulture Terbukti melanggar Aturan undang undang nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup( UU pplh)
Dan PP nomor Undang Undang nomor 32,
PP Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Limbah Hasil Budidaya Udang
Dan berdampak pada Ekologis lingkungan Masyarakat Pesisir laut dan juga
Perusahaan Tidak melengkapi titik penataan dan titik kordinat Pada Intel outlet ipal, Laboratorium internal yg tidak bersertifikasi dan teragreditasi Dari KLHK,
Dan pengelolaan air limbah Tidak kedap Air limbah, Perusahaan Tidak memenuhi Standar penyimpanan Limbah ,sesuai NIB , Secara Administrasi Dan Pengelolaan Limbah Jelas Menyalahi aturan, ” Ungkap Rahmat Hidayat,”
Tanggapan Lain juga muncul Selaku pemuda dari aliansi Berdasarkan hasil investigasi di lapangan PT. don udang Aqua culture yang beroperasi sampai Hari ini kami duga kuat telah merugikan rakyat petani rumput laut, sehingga kami meminta kepada polres Jeneponto dalam hal ini Kanit tipidter untuk segera menindak lanjuti hal tersebut dengan serius,”Ucap Tri albar,”
Selain itu,Asrianto Indar Jaya Juga yg tergabung dari Aliansi mahasiswa dan pemuda Jeneponto (AMPJ ) Meminta Aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan Terhadap Pimpinan perusahaan PT. Don udang aqua qulture Sesuai dengan Prosedur hukum yg berlaku
Sementara Manejer perusahaan PT,Don Udang Aquaqulture ketika hendak dikonfirmasi awak media diruang kerjanya,Sabtu (11/01/2025) tidak ada ditempat dan menurut Warga yang tinggal di depan pintu masuk perusahaan tersebut Manajer perusahaan PT.Don udang Aguagulture lagi keluar













