Tulungagung, Pilarbangsa.co.id. – Bertempat di Winna Joglo, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tulungagung menggelar sosialisasi manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) pada, Rabu (30/10/24).
Kegiatan yang dilaksanakan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau tahun anggaran 2024 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja bukan penerima upah, khususnya petani tembakau.
Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 100 undangan dari kalangan petani tembakau di wilayah Tulungagung. Dalam sosialisasi ini, peserta mendapatkan pemaparan lengkap mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dapat memberikan perlindungan finansial dalam berbagai situasi risiko kerja, seperti kecelakaan kerja dan perlindungan bagi keluarga pekerja.
Kepala Disnakertrans Tulungagung Agus Santoso, S.Sos mengatakan, program jaminan sosial bagi pekerja bukan penerima upah ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman bagi para petani yang seringkali menghadapi risiko di lapangan.
“Program ini penting untuk melindungi para pekerja sektor tembakau, yang meskipun bukan penerima upah tetap, juga memiliki hak atas jaminan sosial,”ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tulungagung Bisri yusmadi menjelaskan, manfaat jaminan sosial yang dapat diperoleh petani tembakau yaitu meliputi perlindungan kecelakaan kerja dan manfaat jaminan kematian.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu petani tembakau lebih memahami dan memanfaatkan program jaminan sosial yang telah disediakan,”ucapnya.
Perlu diketahui, lebih lanjut Bisri menyampaikan kalau kegiatan ini akan diadakan Dua hari di Minna Joglo dan kegiatan ini disambut antusias oleh para petani yang merasa terbantu dengan adanya program perlindungan sosial tersebut.
“Sya berharap kedepannya semakin banyak pekerja sektor informal yang tergabung dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan demi keamanan dan kesejahteraan yang lebih baik,”tutupnya. (Selo)













