Jeneponto, Pilarbangsa.co.id. Terkait Dugaan korupsi pengadaan soal ujian sekolah dasar (SD) tahun anggaran 2023, Aliansi Pemerhati Pendidikan kabupaten Jeneponto mendatangi Kejaksaan Negeri Jeneponto melakukan Audiensi bertempat di kantor kejaksaan negeri Jeneponto, Senin (25/8/2025)
Hadir dalam Audience tersebut,Kasi Intel kejaksaan negeri Jeneponto Zahroel,SH.MH, Faisal,SH (Ketua Tim penyidikan Dugaan korupsi pengadaan soal ujian sekolah dasar ( SD ) tahun 2023),Ketua Aliansi Pemerhati Pendidikan kabupaten Jeneponto Burhan Sagga beserta anggotanya Dan Ricky Kjaya Laksana,SH beserta Anggotanya ( Kuasa hukum kadis DIKBUD kabupaten Jeneponto H.Uskar Baso
Ketua Aliansi Pemerhati Pendidikan kabupaten Jeneponto Burhan Sagga mempertanyakan tentang laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan inspektorat kabupaten Jeneponto yang berbeda dengan Rilis LHP yang disampaikan oleh pihak kejaksaan negeri kabupaten Jeneponto dan mempertanyakan hasil BAP pihak kejaksaan negeri Jeneponto yang sampai hari ini belum diserahkan oleh pendamping hukum
Lanjut Burhan Sagga mengatakan, Pengadaan Soal Ujian sekolah dasar ( SD) tahun 2023 dikelola langsung oleh masing-masing kepala sekolah dasar (SD) dan pembayaran pengadaan soal ujian sekolah dasar (SD) tersebut disetor langsung juga ke masing-masing kepala UPT kordinator wilayah ( Korwil) Dikbud kecamatan dan pembayarannya tidak disetor ke kadis DIKBUD kabupaten Jeneponto H.Uskar Baso dan kenapa dia yang ditetapkan sebagai tersangka
Kuasa hukum kadis DIKBUD kabupaten Jeneponto Ricky Kjaya Laksana, SH mempertanyakan kenapa pengadaan soal ujian sekolah dasar ( SD ) tahun anggaran 2023 dijadikan temuan oleh Irban 5 inspektorat kabupaten Jeneponto.Sementara Pengadaan Soal Ujian sekolah dasar ( SD) tahun tahun sebelumnya tidak dijadikan temuan oleh Irban 5 Inspektorat kabupaten Jeneponto dan dari penyedia pengadaan soal ujian sekolah dasar ( SD ) tahun 2023 bukan kabupaten Jeneponto sendiri yang ditangani tetapi ada beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan dan kabupaten lain tidak bermasalah tidak dijadikan temuan oleh inspektorat,” Ungkap Ricky Kjaya Laksana,SH.
Kasi Intel kejaksaan negeri Jeneponto Zahroel,SH.MH menanggapi beberapa pertanyaan yang dipertanyakan oleh ketua Aliansi Pemerhati Pendidikan kabupaten Jeneponto Burhan Sagga dan Kuasa hukum kadis DIKBUD kabupaten Jeneponto Ricky Kjaya Laksana, SH
Terkait hasil Audit pengadaan soal ujian sekolah dasar (SD) tahun 2023 yang dilakukan oleh Irban 5 Inspektorat kabupaten Jeneponto, laporan hasil pemeriksaan ( LHP ) yang dikirim ke kejaksaan negeri Jeneponto dugaan kerugian keuangan negaranya kurang lebih 2,086 Milyar dan dugaan kerugian keuangan negaranya bukan sebesar Rp 1,9 Milyar seperti yang dikatakan oleh Irban 5 Inspektorat kabupaten Jeneponto Samsuddin Sijaya dan sudah diberitakan dimedia dan kasus dugaan korupsi pengadaan soal ujian sekolah dasar ( SD ) tahun 2023 masih dalam tahap pengembangan pemeriksaan di kantor kejaksaan negeri Jeneponto dan kalau ada bukti bukti Baru sampaikan kepada sy
Sementara ketua Tim penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan soal ujian sekolah dasar ( SD) kejaksaan negeri kabupaten Jeneponto Faisal,SH mengatakan, Laporan hasil pemeriksaan ( LHP ) yang dikirim ke kejaksaan negeri Jeneponto oleh inspektorat Jeneponto dugaan kerugian keuangan negaranya kurang lebih Rp 2,086 Milyar dan bukan dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,9 Milyar seperti yang dikatakan Irban 5 Inspektorat kabupaten Jeneponto Samsuddin Sijaya dan sudah di klarifikasi juga oleh inspektorat kabupaten Jeneponto
Lanjut Faisal, SH menjelaskan, beberapa hari ke depan yang 3 orang yang sudah ditetapkan tersangka akan dilakukan pemeriksaan dan kalau BAP nya sudah lengkap maka akan dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Makassar
Adapun yang sudah ditetapkan tersangka terkait dugaan kasus korupsi pengadaan soal ujian sekolah dasar (SD) tahun 2023 yang pertama Kadis DIKBUD kabupaten inisial UB, Mantan kadis DIKBUD kabupaten Jeneponto Inisial NA dan penyedia pengadaan soal ujian sekolah dasar Inisial IL.
(Pewarta: Jumatan)












