Jeneponto, Pilarbangsa.co.id. Dengan berkurangnya penggajian guru honorer untuk pencairan dana Bos tahap kedua 2025 .Maka kepala sekolah SDN 27 Se,rukang Tamalatea Mengatakan, Kasihan Guru Honorer yang mengajar di sekolah tingkat Sekolah dasar ( SD ) tingkat sekolah menengah pertama ( SMP )dan tingkat sekolah menengah atas (SMA)
Kepala sekolah dasar negeri ( SDN) 27 Se,rukang Tamalatea, kabupaten Jeneponto Jaliluddin,S.Pd ketika ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (06/9/2025) kepada awak media mengatakan, kasihan Guru Honorer yang mengajar di sekolah SD, SMP dan SMA karena gaji guru honorer yang diterima dalam satu bulan dari 50 persen turun 20 persen,” Kata Jaliluddin.
Penggajian guru honorer utk pencairan dana Bos tahap pertama terhitung Januari – Juni tahun 2025, penggajian guru honorer masih dibayarkan 50 persen Perbulan, tetapi untuk pencairan dana Bos tahap kedua terhitung bulan Juli -Desember 2025 sisa 20 persen yang dibayarkan perbulan dalam 1 orang guru honorer dan kalau penggajiannya dibayarkan 20 persen saja perbulan,bagi guru honorer yang rumahnya jauh dari sekolah yang ditempati mengajar beli bensin saja tidak cukup dalam satu hari
Lanjut Jaliluddin menjelaskan,Di SDN 27 Se,rukang Tamalatea, kabupaten Jeneponto jumlah keseluruhan guru yang mengajar sebanyak 10 orang terdiri 1 orang guru pegawai negeri sipil ( PNS) 2 orang guru sudah sertifikasi dan 7 orang guru Non pegawai negeri sipil ( PNS)
Penggajian guru honorer yang Saya bayarkan sesuai dengan juknis penggunaan dana Bos 2025 dalam 1 orang dari 7 orang guru honorer yang mengajar di sekolah dasar negeri ( SDN) 27 Tamalatea ini, sebesar Rp 1.55.000 perbulan ,Operator sebesar Rp.1.25.000 perbulan dan kalau bujang sekolah sebesar Rp 1.00.00 perbulan,” Ujar Jaliluddin.
(Pewarta: Djumatan)













