JENEPONTO SULSEL Pilarbangsa.co.id
Gegara ulah kontraktor pagar UPT SDN 12 Binamu Balangloe Balang Dirobohkan Tanpa Dikerja Kembali, sehingga kepala sekolah merasa dirugikan
Kepala sekolah UPT SDN 12 Binamu Balangloe Balang kabupaten Jeneponto Nurkaidah,S.Pd.i ketika ditemui di ruang kerjanya membenarkan pagar dibagian depan UPT SDN 12 Binamu Balangloe Balang yang fisiknya masih bagus Dirobohkan oleh salah satu anggota kontraktor tukang dan buruh bangunan dan hingga saat ini tahun 2024,pagar tersebut belum dikerjakan kembali
Lanjut Nurkaidah menjelaskan,pada tahun 2022 saya bermohon ke Kabid SD DISDIKBUD kabupaten Jeneponto Hasanuddin untuk mendapatkan bantuan anggaran Rehabilitasi Pagar dan Rehabilitasi rumah dinas guru
Pada tahun anggaran 2023 ada salah satu kontraktor namanya Aswin memerintahkan tukang dan buruh bangunan merobohkan saya punya pagar sekolah dibagian depan dengan Volume 55 meter dan pak Aswin menyampaikan kepada saya bahwa UPT SDN 12 Binamu Balangloe Balang dapat bantuan anggaran rehab pagar dan saya yang mengerjakannya dan itu hari pak Aswin sudah menyimpan besi dan pasir dibagian depan pagar yang sudah Dirobohkan dan
Beberapa hari kemudian, kontraktor Aswin ada diruangannya Kabid SD DISDIKBUD kabupaten Jeneponto Hasanuddin dan saya ditelpon oleh Hasanuddin dengan menyampaikan Bu kepala sekolah tahun 2023 ini sekolah nya dapat rehab tetapi bukan pagar bagian depan yang dapat rehab, tetapi yang direhab rumah dinas guru dengan anggaran Rp.90 juta lebih,” Ujar Nurkaidah.
Sementara Ahmad Yani Dg.Buang saudara kandung kepala UPT SDN 12 Binamu Balangloe Nurkaidah kepada awak media,tetap bersih keras jika kontraktor yang mengerjakan proyek rumah dinas guru UPT SDN 12 Binamu Balangloe tidak mengerjakan Pagar yang sudah dirobohkan seperti biasa.Maka saya akan melaporkan kontraktor tersebut ke aparat penegak hukum (APH) karena itu masuk kategori pengrusakan,”Tegas Ahmad Yani.
(PEWARTA./DJumatang)













