• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Nasional

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Ringkus Pengedar Ratusan Butir Hexymer di Wilayah Banjaranyar

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Agustus 9, 2023
in Nasional
0
Kabid Humas Polda Jabar : Polisi  Ringkus Pengedar Ratusan Butir Hexymer di Wilayah Banjaranyar
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG PB – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis Polda Jabar mengamankan seorang pelaku tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin di wilayah selatan Kabupaten Ciamis. Pelaku dikertahui berinisial NC (26) warga Banjaranyar Kabupaten Ciamis kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka berencana akan mengedarkan ke wilayah Kabupaten Ciamis. Ini dilakukan tersangka untuk memperoleh keuntungan,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH., S.I.K., M.T., didampingi Kasi Humas Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Magdalena NEB dan Kaur Bin Ops (KBO) Sat Res Narkoba Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Edi Permadi dalam konferensi pers di Mako Polres Ciamis, Selasa (8/7/2023).

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menuturkan, pengungkapan kasus ini hasil operasi yang dilaksanakan sejak bulan Juli hingga pertengahan Agustus 2023. Modusnya tersangka hendak akan mengedarkan barang tersebut di wilayah Kabupaten Ciamis.

“Penangkapan tersangka terjadi pada tanggal 25 Juli 2023 di wilayah Banjarsari. Tepatnya di Pinggir Jalan SDN 1 Langkapsari, Dusun Panglanjan RT 008 RW 002, Desa Tanjungsari, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis,” kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

“Tersangka dengan sengaja mengedarkan sediaan Farmasi jenis obat Trihexyphenidyl untuk mendapat keuntungan,” ucap AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menambahkan.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menjelaskan, dari tangan tersangka Tim Sat Res Narkoba Polres Ciamis Polda Jabar turut mengamankan barang bukti berupa 53 butir hexymer didalam bungkus rokok dan 1 (satu) toples yang berisi 769 (tujuh ratus enam puluh sembilan) butir Sediaan Farmasi jenis obat Hexymer.

“Atas perbuatan tersangka melanggar Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) Jo Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Acama hukuman 10 tahun penjara,” Kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si

Kapolres Ciamis Polda Jabar mengimbau kepada masyarakat terutama para pemilik toko kesehatan untuk tidak menjual obat-obatan terlarang yang tertuang dalam Undang Undang. “Kami menghimbau kepada khususnya toko obat yang mungkin ditengarai menjual obat dilarang untuk tidak menjualnya namun sampai saat ini belum ada toko obat di Ciamis yang menjual obat yang dilarang sesuai Undang Undang,” kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.( HUMAS )

Previous Post

Polisi RW dan Perpustakaan Apung Polres Batang: Langkah Polri Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Next Post

Sanbut Hari Jadi Polwan Ke 75, Personil Polwan Polres Kendal Menggelar Aksi Donor Darah

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Sanbut Hari Jadi Polwan Ke 75, Personil Polwan Polres Kendal Menggelar Aksi Donor Darah

Sanbut Hari Jadi Polwan Ke 75, Personil Polwan Polres Kendal Menggelar Aksi Donor Darah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Pemdes Tugu Gelar Buka Bersama dan Peringatan Nuzulul Quran, Perkuat Toleransi Warga

Pemdes Tugu Gelar Buka Bersama dan Peringatan Nuzulul Quran, Perkuat Toleransi Warga

Maret 6, 2026
Serunya Warga Padati Pasar Murah Polres Ngawi

Serunya Warga Padati Pasar Murah Polres Ngawi

Maret 6, 2026
BLT Dana Desa loderesan Tepat Sasaran, 2 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

BLT Dana Desa loderesan Tepat Sasaran, 2 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

Maret 5, 2026
Kapolres Ngawi Resmikan Mushola Al Ikhlas Polsek Ngawi Kota

Kapolres Ngawi Resmikan Mushola Al Ikhlas Polsek Ngawi Kota

Maret 5, 2026

Recent News

Pemdes Tugu Gelar Buka Bersama dan Peringatan Nuzulul Quran, Perkuat Toleransi Warga

Pemdes Tugu Gelar Buka Bersama dan Peringatan Nuzulul Quran, Perkuat Toleransi Warga

Maret 6, 2026
Serunya Warga Padati Pasar Murah Polres Ngawi

Serunya Warga Padati Pasar Murah Polres Ngawi

Maret 6, 2026
BLT Dana Desa loderesan Tepat Sasaran, 2 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

BLT Dana Desa loderesan Tepat Sasaran, 2 KPM Miskin Ekstrem Terima Rp900 Ribu

Maret 5, 2026
Kapolres Ngawi Resmikan Mushola Al Ikhlas Polsek Ngawi Kota

Kapolres Ngawi Resmikan Mushola Al Ikhlas Polsek Ngawi Kota

Maret 5, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.