• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Nasional

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi tangkap Dua Pria Ini Perkosa dan Jual Anak Dibawah Umur

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Desember 21, 2023
in Nasional
0
Kabid Humas Polda Jabar : Polisi  tangkap Dua Pria Ini Perkosa dan Jual Anak Dibawah Umur
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

BANDUNG Pilarbangsa.co.id

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung Polda Jabar, tangkap dua orang pelaku pemerkosaan anak di bawah umur.

Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Pol Dr.Budi Sartono S.i.k.M.Si.M.Han mengatakan Mereka tak hanya memperkosa anak tersebut, namun kedua pria yang diketahui berinisial DF (24) dan AD (18) itu, juga menjual anak perempuan dibawah umur tersebut, ke aplikasi dating.

Kasus ini terungkap, saat polisi mendapat laporan terkait adanya anak yang hilang di Kota Bandung. Polisi pun lalu melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap korban.

Dari hasil pelacakan, polisi pun mendapat keberadaan korban, yang disembunyikan di sebuah apartemen di Kota Bandung. Polisi pun, akhirnya berhasil mendapati korban, lalu melakukan penyelamatan terhadap korban.

Selain menyelamatkan korban, polisi juga mengamankan kedua pria bejat tersebut, untuk selanjutnya ditahan dan dimintai keterangan.

“Pelaku melakukan persetubuhan dengan korban kemudian juga yang menjadi sorotan di sini pelaku ternyata menawarkan korban melalui aplikasi online, chatting atau dating dan ditawarkan pada orang lain,” ujar dia.

Tercatat, ada sekitar 20-an pria hidung belang yang sudah menyetubuhi korban. Pada tanggal 20 Desember, AD dan DF berhasil diamankan polisi. Adapun pelaku menjual korban dengan kisaran tarif Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.

Adapun korban penculikan itu, diketahui merupakan gadis yang kemarin sempat viral diberitakan.

Kabid Humas Polda Jabar mengatakan Pada kasus ini, polisi menerapkan pasal 81 Jo 76D atau pasal 82 Jo pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan PP pengganti undang-undang no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak.

Lalu pasal 2 ayat (1) UU RI no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO. Ancaman kepada kedua pelaku 15 tahun bui.

(Redaksi./Humas)

Previous Post

Sat Narkoba Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja

Next Post

Jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Polres Gowa Gelar Apel Pasukan Operasi “Lilin-2023”

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Polres Gowa Gelar Apel Pasukan Operasi “Lilin-2023”

Jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Polres Gowa Gelar Apel Pasukan Operasi "Lilin-2023"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Paripurna DPRD Tulungagung, Evaluasi Kinerja 2025 hingga Silaturahmi Idul Fitri berjalan lancar dan kondusif

Paripurna DPRD Tulungagung, Evaluasi Kinerja 2025 hingga Silaturahmi Idul Fitri berjalan lancar dan kondusif

Maret 28, 2026
Wabup Tulungagung Lepas Ratusan Peserta Balik Gratis di Terminal Gayatri

Wabup Tulungagung Lepas Ratusan Peserta Balik Gratis di Terminal Gayatri

Maret 28, 2026
Ribuan Warga Antusias Open House Bupati Tulungagung, Berjalan lancar dan kondusif

Ribuan Warga Antusias Open House Bupati Tulungagung, Berjalan lancar dan kondusif

Maret 27, 2026
KISAH PEMUDA ANAK TUKANG BAKSO LOLOS JADI PRAJURIT TNI AD

KISAH PEMUDA ANAK TUKANG BAKSO LOLOS JADI PRAJURIT TNI AD

Maret 24, 2026

Recent News

Paripurna DPRD Tulungagung, Evaluasi Kinerja 2025 hingga Silaturahmi Idul Fitri berjalan lancar dan kondusif

Paripurna DPRD Tulungagung, Evaluasi Kinerja 2025 hingga Silaturahmi Idul Fitri berjalan lancar dan kondusif

Maret 28, 2026
Wabup Tulungagung Lepas Ratusan Peserta Balik Gratis di Terminal Gayatri

Wabup Tulungagung Lepas Ratusan Peserta Balik Gratis di Terminal Gayatri

Maret 28, 2026
Ribuan Warga Antusias Open House Bupati Tulungagung, Berjalan lancar dan kondusif

Ribuan Warga Antusias Open House Bupati Tulungagung, Berjalan lancar dan kondusif

Maret 27, 2026
KISAH PEMUDA ANAK TUKANG BAKSO LOLOS JADI PRAJURIT TNI AD

KISAH PEMUDA ANAK TUKANG BAKSO LOLOS JADI PRAJURIT TNI AD

Maret 24, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.