• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Doctors

Kemenkes Curhat Sulitnya Mendata Jumlah Dokter Spesialis di RI

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
April 5, 2023
in Doctors
0
Kemenkes Curhat Sulitnya Mendata Jumlah Dokter Spesialis di RI
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mendata jumlah dokter spesialis di Indonesia ternyata bukan perkara mudah. Walaupun tiap daerah mempunyai sistem pendataan, besaran jumlah yang terdata berbeda-beda antara organisasi profesi dan data yang masuk ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI Arianti Anaya menuturkan, awal-awal dirinya kesulitan untuk menetapkan berapa jumlah dokter spesialis di Indonesia, yang kemudian harus didata per kabupaten/kota dan provinsi. Sebab, data yang diterimanya berbeda sehingga data yang masuk dinilai belum kredibel.
Kesulitan pendataan ini bagi Ade, sapaan akrabnya, dapat berdampak terhadap terkendalanya kebijakan yang akan diputuskannya nanti. Dalam hal ini, Kemenkes sedang berupaya melakukan pemerataan dokter spesialis.

“Di indonesia ini kan masalah data akan bermasalah ya. Tetapi saya pada saat itu berpikir, saya tidak akan bisa bekerja secara maksimal, kalau saya enggak tahu pasti jumlah dokter itu ada berapa, di mana posisinya,” tutur Ade saat diwawancarai Health Liputan6.com usai acara ‘Sosialisasi dan FGD RUU Kesehatan: Percepatan Produksi Dokter Spesialis’ di Hotel Gran Melia, Jakarta, ditulis Selasa (4/4/2023).

Lakukan Pemetaan Dokter Spesialis

Demi memeroleh jumlah dokter spesialis secara pasti, Ade meminta timnya bekerja untuk melakukan pemetaan sampai ke daerah dan pelosok. Artinya, semua dokter spesialis yang berada di penempatan daerah terpencil juga harus terdata.

“Saya cukup lama ya tiga bulan lebih, saya minta tim saya untuk menyelesaikan semua (pemetaan dokter spesialis) dan tentu kita melibatkan pemerintah daerah (pemda) untuk bisa mendapat semua (jumlah) dokter spesialis yang ada,” terangnya.

Sistem Terintegrasi Surat Izin Praktik

Sebaran dokter spesialis ke depannya akan terintegrasi dengan sistem Kemenkes. Hal ini dari sisi penempatan daerah penugasan tatkala dokter memproses penerbitan Surat Izin Praktik (SIP).

“Nantinya kami akan membuat sistem itu terintegrasi sampai di SIP. Jadi tidak ada lagi ketinggalan. Dokter di mana aja ketahuan,” Arianti Anaya melanjutkan.

“Bahkan kami sedang bekerja sama untuk dibuat sistemnya.”

Penerbitan SIP Tergantung Kebutuhan Daerah

Penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) nantinya tergantung pemenuhan kebutuhan dokter di daerah. Upaya ini demi memastikan agar dokter-dokter tidak menumpuk di Jakarta sehingga pemerataan distribusi dokter sampai ke daerah terwujud.

Arianti Anaya menjelaskan, penerbitan SIP dokter ke depan mempertimbangkan kondisi daerah. Hal ini tergantung daerah yang masih kekurangan dokter.

“SIP ini juga akan mempertimbangkan kondisi lapangan. Misalnya, di Kediri masih membutuhkan dokter anestesi ada 5 dokter. Selama dia (dokter) minta di sana dan peluang itu masih ada, maka dia masih bisa submit (kirim) untuk (penempatan) di Kediri,” jelas Ade.

Jika Daerah Penempatan Penuh, Sistem Bisa Otomatis Terkunci

Proses penerbitan SIP juga akan menerapkan sistem terintegrasi Kemenkes. Sebelumnya, sistem SIP hanya di pemerintah daerah (pemda) masing-masing.

Dalam hal ini, ketika dokter ingin mengurus SIP dan daerah penempatan yang dituju sudah penuh, misalnya Jakarta, maka sistem otomatis untuk daerah penempatan di Jakarta akan terkunci.

Dengan demikian, dokter yang bersangkutan harus memilih daerah lain yang masih membuka peluang untuk penempatan.

“Misalnya, di Jakarta, obgin (dokter spesialis obstetri dan ginekologi) sudah penuh, kemudian ada yang meminta SIP untuk dikeluarkan di Jakarta, otomatis Jakarta terkunci. Dia harus mencari tempat lain yang masih dibuka,” beber Arianti Anaya.

Selesaikan Masalah Distribusi Dokter

Pertimbangan kebutuhan dokter di daerah untuk penerbitan penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) diharapkan Ade dapat menyelesaikan masalah distribusi dokter. Kebutuhan dokter spesialis utamanya di daerah dapat terpenuhi.

“Sehingga dengan begini, maka kita berharap distribusi yang menjadi permasalahan itu bisa kita selesaikan,” harapnya.

[sumber : https://www.liputan6.com/health/read/5251580/kemenkes-curhat-sulitnya-mendata-jumlah-dokter-spesialis-di-ri]

Previous Post

Tempuh Pendidikan Dokter Spesialis, Kemenkes: Residen Akan Dibayar

Next Post

Soal Brigjen Endar, Kapolri Tegaskan Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Soal Brigjen Endar, Kapolri Tegaskan Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi

Soal Brigjen Endar, Kapolri Tegaskan Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Dukung Operasi Pekat 2026 di Ngawi, Polsek Geneng Lakukan Tipiring

Dukung Operasi Pekat 2026 di Ngawi, Polsek Geneng Lakukan Tipiring

Maret 2, 2026
Cegah Perang Sarung Selama Ramadan, Polres Ngawi Intensifkan Patroli Blue Light

Cegah Perang Sarung Selama Ramadan, Polres Ngawi Intensifkan Patroli Blue Light

Maret 2, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Jeneponto 2025 Tumbuh Positif, Optimis Hadapi 2026

Pertumbuhan Ekonomi Jeneponto 2025 Tumbuh Positif, Optimis Hadapi 2026

Maret 1, 2026
Patroli Skala Besar, Jaga Ngawi Tetap Kondusif dan Cegah Balap Liar

Patroli Skala Besar, Jaga Ngawi Tetap Kondusif dan Cegah Balap Liar

Maret 1, 2026

Recent News

Dukung Operasi Pekat 2026 di Ngawi, Polsek Geneng Lakukan Tipiring

Dukung Operasi Pekat 2026 di Ngawi, Polsek Geneng Lakukan Tipiring

Maret 2, 2026
Cegah Perang Sarung Selama Ramadan, Polres Ngawi Intensifkan Patroli Blue Light

Cegah Perang Sarung Selama Ramadan, Polres Ngawi Intensifkan Patroli Blue Light

Maret 2, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Jeneponto 2025 Tumbuh Positif, Optimis Hadapi 2026

Pertumbuhan Ekonomi Jeneponto 2025 Tumbuh Positif, Optimis Hadapi 2026

Maret 1, 2026
Patroli Skala Besar, Jaga Ngawi Tetap Kondusif dan Cegah Balap Liar

Patroli Skala Besar, Jaga Ngawi Tetap Kondusif dan Cegah Balap Liar

Maret 1, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.