Jeneponto, Pilarbangsa.co.id. Senin, 25 Agustus 2025 Sejumlah Lembaga yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Pendidikan Kab. Jeneponto melaksanakan Audance dengan pihak kejaksaan Jeneponto.
Kehadiran Gabungan lembaga ini mempertanyakan sejumlah hal yang masih misterius dalam penetapan tersangka kasus penggandaan Soal dinas pendidikan yang menggunakan dana BOS tahun 2023.
Salah satu lembaga yang hadir yakni lembaga kemepudaan Laskar pemuda Jeneponto mempertanyakan proses penetapan tersangka melalui LHP dengan nilai yang masih misterius antara 1,9 M dari inspektorat yang di beritakan di media online beberapa Hari kemarin atau hasil Rilis waktu penetapan Tersangka 2,8 M.
Menurut Kasi Intel kejaksaan negeri Jeneponto Zahroel SH, MH pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan pihak inspektorat untuk menyampaikan Rilis LHP secara Pasti.
” Setelah ini kami akan melihat dokumen pemeriksaan berapa Jumlah kerugian negaranya, Kami juga akan melakukan kordinasi dengan pihak Inspektorat untuk menyampaikan kepada media Tentang Hasil LHP yang pasti. ujar Sahrul.
Kordinator Tim investigas Laskar Pemuda Jeneponto Imran Baso Jaya merasa kecewa dengan Ketidakhadiran Kasi pidsus Kejaksaan Jeneponto dalam Audance tersebut.
Harusnya Ibu kasi Pidsus kejaksaan negeri Jeneponto Anggriani,SH Hadir bukan mengutus Staf penyidiknya karena untuk kasus perkara korupsi Domainnya pidsus. Yang kedua kalau staf pasti terbatas karena tidak bisa mengambil keputusan yang lebih besar.
Menurut ketua Laskar Pemuda Jeneponto Burhan Na’ga, kami akan tetap mengawal persoalan ini sampai Prosesnya menjadi sangat Jelas dan akan kembali melakukan Aksi Unjuk Rasa kalau Ada hal yang kami duga sengaja di tutupi.
Sementara kasi Intel kejaksaan negeri Jeneponto Zahroel SH.MH ketika Chat mengapa kasi pidsus Kejari Jeneponto Anggriani, SH tidak hadir Audience Aliansi Pemerhati Pendidikan Jeneponto balasan chat nya melalui WhatsAppnya kebetulan ada giat dgn Tim Strukturalnya Daeng.
(Pewarta: Jumatan)