Sidoarjo, Pilarbangsa.co.id. — Rumor berhembus kencang di tengah publik terkait dugaan aliran dana sebesar Rp60 juta kepada masing-masing ketua Ormas yang tergabung dalam Aliansi Peduli Sidoarjo atau yang dikenal sebagai Laskar Jenggolo. Isu tersebut menyeret nama seorang oknum anggota DPRD Sidoarjo dari Fraksi Gerindra berinisial SP.
Menindaklanjuti kabar yang dinilai merusak marwah organisasi, perwakilan para ketua Ormas dan LSM yang tergabung dalam aliansi, di antaranya Madas Nusantara, LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), YALPK, Grib Jaya, Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP), Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Persatuan Pemuda Batak (PBB), serta Komunitas Anti Korupsi (KORAK), menyatakan sikap tegas: tudingan tersebut harus dibuka secara terang benderang.
Pertemuan klarifikasi juga dilakukan bersama Ketua Fraksi Golkar DPRD Sidoarjo, Warih, yang menemui langsung perwakilan Ormas dan LSM. Dalam pertemuan tersebut, dipertanyakan keseriusan DPRD Sidoarjo dalam merespons surat undangan serta tuntutan publik terkait polemik berkepanjangan antara Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yang hingga kini belum mendapatkan sikap tegas dari lembaga legislatif.
Alih-alih memberikan kepastian langkah politik, yang muncul justru isu dana “gaib” yang dituding mengalir kepada para ketua Ormas. Situasi ini memunculkan kecurigaan publik: apakah benar ada upaya pembungkaman suara kritis melalui pendekatan transaksional?
Laskar Jenggolo menilai, jika benar ada oknum anggota dewan yang bermain di balik layar dengan menyuntikkan dana demi meredam kritik atau menggiring opini, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
DPRD sebagai representasi publik seharusnya berdiri tegak mengawal kepentingan masyarakat, bukan justru diduga menjadi aktor di balik manuver politik yang tidak etis.
“Kami tidak ingin ada stigma murahan yang sengaja dilempar untuk melemahkan gerakan kontrol sosial. Jika ada bukti, buka ke publik. Jika tidak ada, hentikan fitnah,” tegas salah satu perwakilan aliansi.
Publik kini menunggu keberanian DPRD Sidoarjo untuk bersikap transparan. Jika tudingan tersebut benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah hukum. Namun jika isu ini tidak berdasar, maka penyebar rumor harus dimintai pertanggungjawaban karena telah mencoreng nama baik organisasi dan memperkeruh situasi politik daerah.
Di tengah konflik internal eksekutif yang belum menemukan titik terang, rakyat Sidoarjo berhak atas kejelasan, bukan drama dan permainan isu. Laskar Jenggolo menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga fakta terungkap.
Transparansi atau konsekuensi — itulah pilihan yang kini ada di tangan para wakil rakyat. (stna)











