Tulungagung, pilarbangsa.co.id – Pemerintah Desa Tanjungsari Kecamatan karangrejo menggelar Musyawarah Rencana Pembanguan (Musrenbang) Tahun 2026 di Balai Desa setempat.
Musrenbang Desa digelar dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2026
Kepala Desa Tanjungsari Balap mengatakan, Pemdes Tanjungsari telah melaksanakan Musrenbang Desa dalam RKP Desa Tahun 2025 dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun 2026
Musrenbang Desa Tanjungsari dihadiri oleh Forkopimca Tanjungsari dan semua lembaga Desa mulai dari BPD, LPM, Ketua RT/RW se- Desa, Karangtaruna, TP PKK, Kelompok Tani, Gapoktan, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
“Untuk Tahun 2025 program unggulannya atau program prioritasnya tetap infrastruktur Desa,” kata kades di Kantornya. Rabu (15/01/25).
Balap menambahkan, Selain pembangunan infrastruktur Desa, Pemdes Tanjungsari juga memfokuskan pada pemberdayaan masyarakat khususnya yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat seperti penanganan stunting, posyandu balita maupun posyandu lansia.
Sebagai Kepala Desa, berharap semua usulan dan cita-cita masyarakat Desa Tanjungsari yang dituangkan dalam Musrenbang Desa bisa terealisasi.
“Mudah-mudahan program-program usulan dari masyarakat bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan rencana dan fungsinya,” harapnya.
Sebelum digelar Musrenbang Desa, juga digelar musyawarah dusun untuk menampung aspirasi dan usulan program masyarakat ditingkat lingkungan. Dari semua undangan yang dihadiri sekitar 70 undangan itu, hampir mengusulkan program-program pembangunan Desa. (Selo)