Tuluangagung, Pilarbangsa.co.id. Kegiatan paripurna DPRD Tulungagung masih dalam Suasana khidmat sekaligus hangat menyelimuti ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung pada Jumat (27/3/2026). Dalam satu forum yang sarat makna, digelar rapat paripurna dengan tiga agenda penting, yakni pengumuman perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2025, serta halal bihalal dalam rangka Idul Fitri 1447 H.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Marsono, dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Kehadiran lintas elemen tersebut menjadi cerminan kuatnya komitmen kolektif dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang transparan .
Dalam forum tersebut, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, secara resmi menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025. Dokumen ini bukan sekadar laporan administratif, melainkan potret menyeluruh atas pelaksanaan roda pemerintahan selama satu tahun terakhir.
LKPJ memuat beragam aspek penting, mulai dari capaian kinerja pembangunan daerah, realisasi penggunaan anggaran, hingga implementasi program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Dengan penyampaian ini, publik memperoleh gambaran transparan mengenai sejauh mana kebijakan daerah telah dijalankan.
Ketua DPRD Marsono menegaskan bahwa LKPJ menjadi instrumen strategis dalam mekanisme pengawasan legislatif. Melalui pembahasan mendalam, DPRD akan mengkaji setiap aspek laporan untuk kemudian merumuskan rekomendasi.
“LKPJ ini menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Hasilnya akan dituangkan dalam rekomendasi yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu Wibowo menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh elemen masyarakat atas dukungan selama tahun 2025. Ia menekankan bahwa capaian pembangunan tidak dapat dilepaskan dari sinergi yang terjalin antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan berkelanjutan, serta menghadirkan program-program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan arah kebijakan ke depan yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui program yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Usai agenda formal, suasana berubah menjadi lebih cair melalui kegiatan halal bihalal. Momentum Idul Fitri dimanfaatkan sebagai ruang mempererat silaturahmi antar pemangku kepentingan.
Saling bersalaman, berbincang hangat, hingga tawa ringan mewarnai pertemuan tersebut. Nuansa kekeluargaan terasa kental, mencerminkan semangat saling memaafkan sekaligus memperkuat hubungan emosional di antara unsur eksekutif dan legislatif. Lebih dari sekadar tradisi, halal bihalal menjadi simbol penting dalam menjaga harmoni komunikasi, yang pada akhirnya berkontribusi pada efektivitas kerja pemerintahan.
Rangkaian kegiatan ini menegaskan bahwa hubungan harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
Evaluasi melalui LKPJ, perencanaan regulasi melalui Propemperda, serta penguatan hubungan sosial melalui halal bihalal menjadi satu kesatuan yang saling melengkapi.
Dengan sinergi yang semakin solid, diharapkan Kabupaten Tulungagung mampu melangkah lebih maju, menghadirkan kebijakan yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Tulungagung.
(Pewarta: Susilo)












