• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Nasional

Petasan Berbahaya! Polsek Batang Kota Sita 700 Selongsong Petasan

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
April 5, 2023
in Nasional
0
Petasan Berbahaya! Polsek Batang Kota Sita 700 Selongsong Petasan
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

BATANG PB – Jajaran Polsek Batang Kota Polres Batang, Polda Jawa Tengah, kembali melakukan razia terhadap sejumlah lokasi yang diduga memproduksi atau memperjual belikan petasan. Operasi ini dilakukan guna menjaga situasi yang kondusif selama bulan Ramadan 1444 H.

Dalam beberapa hari terakhir, Polsek Batang Kota telah berhasil menyita 700 selongsong petasan berukuran jumbo dari beberapa rumah warga. Selain petasan, polisi juga berhasil mengamankan 32 sachet minuman berenergi dan 16 botol minuman keras jenis ciu sebesar 650 ml.

Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun, melalui Kapolsek Batang Kota, AKP Ahmad Al Munasifi, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan guna memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat selama bulan Ramadan hingga lebaran Idul Fitri 1444 H. “Kita melakukan operasi pekat, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Terlebih kepada umat muslim yang sedang menjalankan ibadah di bulan Ramadan tanpa terganggu oleh suara petasan,” ungkap AKP Ahmad Al Munasifi.

Sasaran dari razia petasan ini adalah sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat produksi dan penjualan petasan. “Mereka yang kedapatan memproduksi dan menjual petasan kami amankan untuk dimintai keterangan. Sementara barang bukti petasan langsung kita sita dan bawa ke Mapolsek untuk dimusnahkan,” tambahnya.

AKP Ahmad Al Munasifi juga mengimbau masyarakat Batang untuk saling menghormati satu sama lain dengan tidak bermain petasan. “Petasan tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tapi juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” jelasnya.

Ia juga menyarankan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bermain dengan bahan peledak seperti mercon atau petasan maupun kembang api. Karena ada ancaman hukuman sesuai dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. “Kami berharap agar kejadian ledakan petasan seperti di wilayah lain yang menelan korban jiwa tidak terjadi di Batang,” pungkasnya.

( Humas)

Previous Post

Cafe cafe karaoke di babat di bulan puasa masih buka ,tidak menghiraukan himbauan pemerintah.

Next Post

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Dukung Operasi Pekat 2026 di Ngawi, Polsek Geneng Lakukan Tipiring

Dukung Operasi Pekat 2026 di Ngawi, Polsek Geneng Lakukan Tipiring

Maret 2, 2026
Cegah Perang Sarung Selama Ramadan, Polres Ngawi Intensifkan Patroli Blue Light

Cegah Perang Sarung Selama Ramadan, Polres Ngawi Intensifkan Patroli Blue Light

Maret 2, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Jeneponto 2025 Tumbuh Positif, Optimis Hadapi 2026

Pertumbuhan Ekonomi Jeneponto 2025 Tumbuh Positif, Optimis Hadapi 2026

Maret 1, 2026
Patroli Skala Besar, Jaga Ngawi Tetap Kondusif dan Cegah Balap Liar

Patroli Skala Besar, Jaga Ngawi Tetap Kondusif dan Cegah Balap Liar

Maret 1, 2026

Recent News

Dukung Operasi Pekat 2026 di Ngawi, Polsek Geneng Lakukan Tipiring

Dukung Operasi Pekat 2026 di Ngawi, Polsek Geneng Lakukan Tipiring

Maret 2, 2026
Cegah Perang Sarung Selama Ramadan, Polres Ngawi Intensifkan Patroli Blue Light

Cegah Perang Sarung Selama Ramadan, Polres Ngawi Intensifkan Patroli Blue Light

Maret 2, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Jeneponto 2025 Tumbuh Positif, Optimis Hadapi 2026

Pertumbuhan Ekonomi Jeneponto 2025 Tumbuh Positif, Optimis Hadapi 2026

Maret 1, 2026
Patroli Skala Besar, Jaga Ngawi Tetap Kondusif dan Cegah Balap Liar

Patroli Skala Besar, Jaga Ngawi Tetap Kondusif dan Cegah Balap Liar

Maret 1, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.