Surabaya, Pilarbangsa.co.id. – Mencuatnya polemik yang melibatkan oknum yang diduga mengatasnamakan Ormas Madas telah memicu kegaduhan publik. Isu tersebut dengan cepat menyebar dan menjadi viral di media sosial maupun media daring, memunculkan spekulasi serta opini yang beragam. Situasi ini secara langsung berdampak pada organisasi lain yang memiliki nama serupa, yakni Madas Nusantara, meski belum terdapat kejelasan keterkaitan struktural maupun organisatoris.
Di saat yang bersamaan, Kota Surabaya kembali dihadapkan pada persoalan serius terkait dugaan kekerasan dan pemaksaan kehendak di ruang publik. Kasus dugaan pengusiran paksa dan perusakan rumah milik Elina Widjajanti (80) di wilayah Dukuh Kuwukan, Sambikerep, menjadi sorotan tajam. Peristiwa yang menimpa seorang warga lanjut usia tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap rasa keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan.
Berbagai pihak mempertanyakan peran serta identitas kelompok yang terlibat dalam peristiwa tersebut, terlebih adanya dugaan penggunaan nama ormas tertentu yang berpotensi menyesatkan opini publik. Kondisi ini mendorong Madas Nusantara DPW Jawa Timur untuk angkat bicara.
Melalui sebuah video pernyataan sikap resmi yang diunggah di akun Tiktok @madasnusantaradpwjatim sabtu 27 Desember 2025 berada di kantor Madas Nusantara DPW Jatim Surabaya, Ketua DPW Madas mo Nusantara Jawa Timur, Haji Romlan, menegaskan “bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak pernah memberikan mandat, instruksi, maupun pembenaran terhadap tindakan kekerasan dan perusakan”. Ia menilai penggunaan nama organisasi oleh oknum tertentu sebagai tindakan yang merugikan dan berpotensi mencemarkan nama baik ormas.
Lebih lanjut, Madas Nusantara mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan profesional, serta memastikan bahwa setiap individu yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa pandang bulu.(stna)













