• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Lainnya

Polres Toraja Utara Amankan Pria 44 Tahun Usai Dengan Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri Berulang Kali

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Februari 24, 2025
in Lainnya
0
Polres Toraja Utara Amankan Pria 44 Tahun Usai Dengan Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri Berulang Kali
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Toraja Utara, Pilarbangsa.co.id. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Kepolisian Resor Toraja Utara Polda Sulsel mengamankan pria 44 tahun berinisial TEP yang diduga telah berulang kali menyetubuhi anak kandungnya, di Kecamatan Balusu, Toraja Utara.

Pria 44 tahun tersebut diamankan di rumah tempat tinggalnya Lili’ Kira’ Kecamatan Balusu pada Sabtu (22/02/2025) malam hari, oleh Tim Resmob Polres Toraja Utara.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP DR. Zulanda, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Ridwn S.H., M.H, pada Senin (24/02/2025) membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan TEP (44) atas dugaan perbuatan menyetubuhi korban berusia 12 tahun yang adalah anak kandungnya sendiri.

Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan terungkap TEP mulai menyetubuhi korban sejak bulan Juli tahun 2024 hingga bulan Januari 2025. Peristiwa tersebut dilakukan oleh tersangka sudah berulang kali.

Diakui oleh TEP bahwa peristiwa tersebut didahului saat dirinya menonton film dewasa (porno) hingga muncul hawa nafsu kepada anak kandungnya sendiri.

Jadi motif dari terduga pelaku yakni, diawali dengan menyuruh korban yang adalah anak kandungnya sendiri untuk ikut menonton film dewasa (porno) sehingga muncul hawa nafsu terhadap korban, ujar Kasat Reskrim.

Terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Toraja Utara sesuai dasar Laporan Polisi nomor: LP/B/55/II/SPKT/Polres Toraja Utara/Polda Sulsel tanggal 22 Februari 2025, ungkapnya.

“Tersangka dikenakan Pasal 82 ayat 1 dan ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 jo Pasal 76D perubahan kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 15 tahun,” terang Iptu Ridwan.

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

Previous Post

Polres Nganjuk Gelar Patroli SREG, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Next Post

Final Liga 4 Kapal Api PSSI Jatim 2024/2025 di Ngawi Aman, Kapolres Ucapkan Terima Kasih

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Final Liga 4 Kapal Api PSSI Jatim 2024/2025 di Ngawi Aman, Kapolres Ucapkan Terima Kasih

Final Liga 4 Kapal Api PSSI Jatim 2024/2025 di Ngawi Aman, Kapolres Ucapkan Terima Kasih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
PJ.Sekda Jeneponto Hadiri Pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Edukasi Keimigrasian di Masyarakat

PJ.Sekda Jeneponto Hadiri Pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Edukasi Keimigrasian di Masyarakat

Maret 12, 2026
Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Idul Fitri, Bupati Jeneponto Gelar Rapat Forkopimda Diperluas

Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Idul Fitri, Bupati Jeneponto Gelar Rapat Forkopimda Diperluas

Maret 12, 2026
Dukung Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Ngawi Laksanakan Pengecekan Kendaraan Dinas

Dukung Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Ngawi Laksanakan Pengecekan Kendaraan Dinas

Maret 11, 2026
PSHT Rayon Sidomulyo Tebar 1.300 Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

PSHT Rayon Sidomulyo Tebar 1.300 Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Maret 8, 2026

Recent News

PJ.Sekda Jeneponto Hadiri Pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Edukasi Keimigrasian di Masyarakat

PJ.Sekda Jeneponto Hadiri Pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Edukasi Keimigrasian di Masyarakat

Maret 12, 2026
Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Idul Fitri, Bupati Jeneponto Gelar Rapat Forkopimda Diperluas

Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Idul Fitri, Bupati Jeneponto Gelar Rapat Forkopimda Diperluas

Maret 12, 2026
Dukung Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Ngawi Laksanakan Pengecekan Kendaraan Dinas

Dukung Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Ngawi Laksanakan Pengecekan Kendaraan Dinas

Maret 11, 2026
PSHT Rayon Sidomulyo Tebar 1.300 Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

PSHT Rayon Sidomulyo Tebar 1.300 Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Maret 8, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.