• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Kabar Jatim

Polres Trenggalek Gelar Sweeping Konvoi Pencak Silat, Temukan Penyusup Bawa Ratusan Butir Pil Koplo

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Juli 25, 2023
in Kabar Jatim
0
Polres Trenggalek Gelar Sweeping Konvoi Pencak Silat, Temukan Penyusup Bawa Ratusan Butir Pil Koplo
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRENGGALEK PB  – Petugas Kepolisian mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar obat-batan terlarang. Pria berisial AF ini ditangkap saat petugas dari Polres Trenggalek melaksanakan razia terhadap konvoi salah satu perguruan pencak silat di simpang empat Durenan, Kabupaten Trenggalek.

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu botol yang berisi 910 butir pil yang diduga jenis Pil dobel L atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pil Koplo. Mendapati hal tersebut, petugas langsung membawa dan mengamankan ke Mapolres Trenggalek untuk proses pendalaman lebih lanjut.

Barang bukti lainnya yang turut diamankan petugas antara lain, uang tunai Rp. 700 ribu, tas kecil warna hitam, satu unit sepeda motor dan sebuah handphone.

Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. saat memimpin konferensi pers di halaman gedung Command Center Mapolres mengungkapkan, dari hasil interogasi, AF bukan bagian dari kelompok perguruan, namun yang bersangkutan memanfaatkan konvoi agar lebih aman serta untuk mengelabui petugas. Apesnya, aksinya ini justru mengantarnya ke jeruji besi. Selasa, (25/7).

“Saat ini anggota Satresnarkoba masih dilapangan untuk melakukan pengembangan.” Jelas AKBP Alith.

Lebih lanjut AKBP Alith menuturkan, dalam razia tersebut pihaknya juga menindak tegas rombongan konvoi tersebut. Sedikitnya 38 orang di tilang dan 24 kendaraan roda dua dibawa dan diangkut ke Mapolres Trenggalek. Dari keseluruhan kendaraan tersebut, 6 diantaranya ditinggal oleh pemilik.

Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yakni Pasal 285 ayat 1 tentang persyaratan teknis dan laik jalan, Pasal 280 tidak di lengkapi dengan plat nomor, Pasal 291 tidak memakai helm, Pasal 281 tidak memiliki SIM, dan Pasal 288 ayat (1) tidak bisa menunjukkan STNK.( HUMAS )

Previous Post

Diikuti 726 Peserta Didik, Irjen Ahmad Luthfi Buka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri di SPN Polda Jateng

Next Post

Bhabinkamtibmas koordinasi dengan pemdes Tunjung persiapan bulan Agustus

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Bhabinkamtibmas koordinasi dengan pemdes Tunjung persiapan bulan Agustus

Bhabinkamtibmas koordinasi dengan pemdes Tunjung persiapan bulan Agustus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
BUPATI JENEPONTO RESMI BUKA PELATIHAN GROUND CHECK PBI TAHAP II

BUPATI JENEPONTO RESMI BUKA PELATIHAN GROUND CHECK PBI TAHAP II

April 1, 2026
Paripurna DPRD Tulungagung, Evaluasi Kinerja 2025 hingga Silaturahmi Idul Fitri berjalan lancar dan kondusif

Paripurna DPRD Tulungagung, Evaluasi Kinerja 2025 hingga Silaturahmi Idul Fitri berjalan lancar dan kondusif

Maret 28, 2026
Wabup Tulungagung Lepas Ratusan Peserta Balik Gratis di Terminal Gayatri

Wabup Tulungagung Lepas Ratusan Peserta Balik Gratis di Terminal Gayatri

Maret 28, 2026
Ribuan Warga Antusias Open House Bupati Tulungagung, Berjalan lancar dan kondusif

Ribuan Warga Antusias Open House Bupati Tulungagung, Berjalan lancar dan kondusif

Maret 27, 2026

Recent News

BUPATI JENEPONTO RESMI BUKA PELATIHAN GROUND CHECK PBI TAHAP II

BUPATI JENEPONTO RESMI BUKA PELATIHAN GROUND CHECK PBI TAHAP II

April 1, 2026
Paripurna DPRD Tulungagung, Evaluasi Kinerja 2025 hingga Silaturahmi Idul Fitri berjalan lancar dan kondusif

Paripurna DPRD Tulungagung, Evaluasi Kinerja 2025 hingga Silaturahmi Idul Fitri berjalan lancar dan kondusif

Maret 28, 2026
Wabup Tulungagung Lepas Ratusan Peserta Balik Gratis di Terminal Gayatri

Wabup Tulungagung Lepas Ratusan Peserta Balik Gratis di Terminal Gayatri

Maret 28, 2026
Ribuan Warga Antusias Open House Bupati Tulungagung, Berjalan lancar dan kondusif

Ribuan Warga Antusias Open House Bupati Tulungagung, Berjalan lancar dan kondusif

Maret 27, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.