• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Kabar Jatim

Polresta Malang Kota Kembalikan Ratusan Motor Hasil Operasi Balap Liar dan Knalpot Brong ke Pemiliknya

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Oktober 28, 2023
in Kabar Jatim
0
Polresta Malang Kota Kembalikan Ratusan Motor Hasil Operasi Balap Liar dan Knalpot Brong ke Pemiliknya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

MALANG KOTA Pilarabangsa.co.id

Polresta Malang Kota mempersilahkan pemilik kendaraan sepeda motor yang terjaring operasi balap liar dan knalpot brong, bisa diambil sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Ada ratusan kendaraan sepeda motor hasil yang terjaring dalam operasi, sampai saat ini sebagian masih terparkir di halaman depan dan belakang Polresta Malang Kota.

Namun pada hari Jumat (27/10) terlihat pemilik kendaraan berdatangan sambil membawa surat-surat kendaraan dan onderdil seperti pelek dan knalpot standart pabrikan.

“Syarat ini sesuai ketentuan yang pernah disampaikan bapak Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto,” ujar Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, Sabtu (28/10).

Para pemilik didampingi anggota Satlantas Polresta Malang Kota, membongkar knalpot brong yang ada di kendarannya, dikembalikan lagi sesuai spesifikasi pabrikan.

Menurut Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, pengambilan sepeda motor hasil operasi balap liar dan knalpot brong, sudah dimulai sejak hari Kamis (26/10) yang lalu.

“Bagi seluruh pemilik kendaraan yang terjaring saat operasi, kami persilahkan untuk diambil pada jam dan hari kerja (Senin-Jumat, pukul 09.00- 15.00 wib” jelas Ipda Yudi.

Ia mengingatkan bagi pemilik kendaraan harus membawa dokumen asli kendaraan seperti STNK BPKB.

“Syarat lainnya membawa bukti atau kwitansi pembayaran tilang, membawa onderdil standar agar bisa langsung dipasang ditempat (parkiran Polresta Malang Kota), ini dilakukan untuk memastikan kendaraan sudah kembali ke standar pabrik,” tegasnya

Ipda Yudi menyampaikan, kendaraan yang sudah diambil pemiliknya sebanyak 224 unit sepeda motor

“Pada haris kamis (26/10) yang lalu, sebanyak 184 unit sepeda motor, sementara pada hari Jumat (27/10) ini, ada 40 unit sepeda motor, namun bagi kendaraan yang sudah terjaring operasi bisa diambil 2 bulan setelah sidang tilang”. imbuhnya

Sementara itu, diantara pemilik kendaraan, salah satunya dengan inisial MNR (20thn) yang terjaring penindakan di Jl Besar Ijen (Jumat, 6/10) mengaku kapok dan tidak akan memasang knalpot bising di sepeda motor miliknya.

“Speda motor saya matic 150 Cc. Udah mas saya kapok tidak akan pasang knalpot brong lagi, ini sudah saya kembalikan lagi ke standart pabrik, mulai pelek, knalpot dan spion, untung saja knalpot aslinya masih saya simpan”

Perlu diketahui, pemilik kendaraan yang sudah mengganti knalpot standart, tidak boleh membawa pulang barang bukti knalpot brong miliknya dan harus diserahkan Satlantas Polresta Malang Kota.

( HUMAS )

Previous Post

Polres Nganjuk Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-95

Next Post

Polri, Dewan Pers, dan Pimpinan Media Deklarasi Pemilu Damai 2024

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Polri, Dewan Pers, dan Pimpinan Media Deklarasi Pemilu Damai 2024

Polri, Dewan Pers, dan Pimpinan Media Deklarasi Pemilu Damai 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
GPM Serentak, Pasar Murah Polres Ngawi Diserbu Warga

GPM Serentak, Pasar Murah Polres Ngawi Diserbu Warga

Maret 13, 2026
Pemdes Dono Berikan Insentif kepada 52 Guru TPQ dan Madin

Pemdes Dono Berikan Insentif kepada 52 Guru TPQ dan Madin

Maret 12, 2026
PJ.Sekda Jeneponto Hadiri Pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Edukasi Keimigrasian di Masyarakat

PJ.Sekda Jeneponto Hadiri Pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Edukasi Keimigrasian di Masyarakat

Maret 12, 2026
Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Idul Fitri, Bupati Jeneponto Gelar Rapat Forkopimda Diperluas

Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Idul Fitri, Bupati Jeneponto Gelar Rapat Forkopimda Diperluas

Maret 12, 2026

Recent News

GPM Serentak, Pasar Murah Polres Ngawi Diserbu Warga

GPM Serentak, Pasar Murah Polres Ngawi Diserbu Warga

Maret 13, 2026
Pemdes Dono Berikan Insentif kepada 52 Guru TPQ dan Madin

Pemdes Dono Berikan Insentif kepada 52 Guru TPQ dan Madin

Maret 12, 2026
PJ.Sekda Jeneponto Hadiri Pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Edukasi Keimigrasian di Masyarakat

PJ.Sekda Jeneponto Hadiri Pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Edukasi Keimigrasian di Masyarakat

Maret 12, 2026
Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Idul Fitri, Bupati Jeneponto Gelar Rapat Forkopimda Diperluas

Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Idul Fitri, Bupati Jeneponto Gelar Rapat Forkopimda Diperluas

Maret 12, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.