• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Lainnya

PT. Lookman Jaja Diduga Kebal Hukum, Bertahun-tahun Parkir Armada di Bahu Jalan Surabaya  

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Oktober 7, 2025
in Lainnya
0
PT. Lookman Jaja Diduga Kebal Hukum, Bertahun-tahun Parkir Armada di Bahu Jalan Surabaya  
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selasa, 07 oktober 2025

Surabaya, Pilarbangsa.co.id –
Aktivitas parkir armada PT. Lookman Jaja, perusahaan ekspedisi yang berlokasi di dekat kantor Kel. Sememi dan Kec. Benowo, Surabaya. telah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, perusahaan ini diduga telah bertahun-tahun memarkir armadanya di bahu jalan, menyebabkan gangguan lalu lintas dan keresahan warga sekitar.

Ironisnya, kantor Polsek Benowo berada tepat di depan perusahaan tersebut. Awak media telah berulang kali melaporkan masalah ini ke pihak Polsek Benowo, namun laporan tersebut seolah diabaikan. Pihak Polsek mengarahkan agar masalah ini ditangani oleh Dinas Perhubungan (Dishub).

“Kami sudah melaporkan masalah ini ke Polsek, tapi mereka bilang yang bertanggung jawab adalah Dishub,” ujar [Petugas polisi],
seorang jurnalis yang menginvestigasi kasus ini. “Laporan kami kemudian diteruskan ke petugas Dishub, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan nyata. Armada PT. Lookman Jaja masih tetap parkir di bahu jalan.”

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan bisa bertahun-tahun melanggar aturan tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang? Apakah ada indikasi praktik suap atau kolusi yang melindungi PT. Lookman Jaja?
Ada apa dengan Polsek benowo dan dinas perhubungan surabaya.

Pelanggaran dan Sanksi :
Parkir di bahu jalan merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 275 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi jalan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).

Selain itu, Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya juga mengatur tentang larangan parkir di bahu jalan. Pelanggar dapat dikenakan sanksi berupa denda hingga penindakan berupa penderekan kendaraan.

Tuntutan Warga dan Awak Media :
Warga sekitar dan awak media mendesak agar pihak terkait, terutama Dishub Kota Surabaya dan Polrestabes Surabaya, segera mengambil tindakan tegas terhadap PT. Lookman Jaja. Mereka menuntut agar perusahaan tersebut ditertibkan dan tidak lagi memarkir armadanya di bahu jalan.
“Kami berharap pihak berwenang segera bertindak. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum tumpul terhadap perusahaan besar seperti ini,” tegas beberapa warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas aparat penegak hukum di Surabaya. Jika PT. Lookman Jaja terus dibiarkan melanggar aturan, kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan keadilan akan semakin terkikis. (Wachid)

Previous Post

Washington prepares for Donald Trump’s big moment

Next Post

Kepala Kemenag Gowa Beri Testimoni, Dukung Langkah Preventif Polres Gowa Hadapi Dinamika Aksi Masyarakat

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Kepala Kemenag Gowa Beri Testimoni, Dukung Langkah Preventif Polres Gowa Hadapi Dinamika Aksi Masyarakat

Kepala Kemenag Gowa Beri Testimoni, Dukung Langkah Preventif Polres Gowa Hadapi Dinamika Aksi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Dukung Operasi Pekat 2026 di Ngawi, Polsek Geneng Lakukan Tipiring

Dukung Operasi Pekat 2026 di Ngawi, Polsek Geneng Lakukan Tipiring

Maret 2, 2026
Cegah Perang Sarung Selama Ramadan, Polres Ngawi Intensifkan Patroli Blue Light

Cegah Perang Sarung Selama Ramadan, Polres Ngawi Intensifkan Patroli Blue Light

Maret 2, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Jeneponto 2025 Tumbuh Positif, Optimis Hadapi 2026

Pertumbuhan Ekonomi Jeneponto 2025 Tumbuh Positif, Optimis Hadapi 2026

Maret 1, 2026
Patroli Skala Besar, Jaga Ngawi Tetap Kondusif dan Cegah Balap Liar

Patroli Skala Besar, Jaga Ngawi Tetap Kondusif dan Cegah Balap Liar

Maret 1, 2026

Recent News

Dukung Operasi Pekat 2026 di Ngawi, Polsek Geneng Lakukan Tipiring

Dukung Operasi Pekat 2026 di Ngawi, Polsek Geneng Lakukan Tipiring

Maret 2, 2026
Cegah Perang Sarung Selama Ramadan, Polres Ngawi Intensifkan Patroli Blue Light

Cegah Perang Sarung Selama Ramadan, Polres Ngawi Intensifkan Patroli Blue Light

Maret 2, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Jeneponto 2025 Tumbuh Positif, Optimis Hadapi 2026

Pertumbuhan Ekonomi Jeneponto 2025 Tumbuh Positif, Optimis Hadapi 2026

Maret 1, 2026
Patroli Skala Besar, Jaga Ngawi Tetap Kondusif dan Cegah Balap Liar

Patroli Skala Besar, Jaga Ngawi Tetap Kondusif dan Cegah Balap Liar

Maret 1, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.