• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Lainnya

Terjerat Judol dan Pinjol, Wanita di Ngawi Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
Oktober 30, 2024
in Lainnya
0
Terjerat Judol dan Pinjol, Wanita di Ngawi Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ngawi, Pilarbangsa.co.id. Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengamankan AMS bin B (30), perempuan, yang beralamat di Ds. Kedunggudel Kec. Widodaren Kab.Ngawi gegara menggelapkan uang perusahaan, senilai Rp 637 juta lebih.

Di perusahaan tersebut tersangka, menjabat sebagai Accounting yang menerima pembayaran angsuran pembelian perumahan. Namun oleh tersangka tidak dibayarkan, justru untuk kepentingan pribadi.

Uang tersebut menurut pengakuan AMS bin B digunakan untuk melunasi pinjaman online (pinjol) dampak dari ketagihan judi online (judol)

Terbongkarnya kasus penggelapan itu berawal dari saksi DWK (28) salah satu pegawai perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Walikukun-Ngrambe, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, mendapat laporan dari konsumennya, bahwa sudah membayar uang muka ke pelaku untuk pembayaran satu buah rumah.

Saat dilakukan pengecekan oleh perusahaan, tidak didapati adanya transaksi pembayaran uang muka yang dimaksud. Kemudian pegawai tersebut melaporkan ke direktur, selanjutnya dilakukan audit perusahaan.

Melihat adanya kejanggalan, Direktur perusahaan melaporkan AMS bin B yang menduduki jabatan sebagai accounting ke polisi.

Hasil penyelidikan, lebih dari satu transaksi palsu yang menyebabkan kerugian perusahaan itu mencapai Rp. 637.514.175,- dengan korban lebih dari satu orang.

“Tersangka AMS selaku accounting di perusahaan properti atau perumahan tersebut menggelapkan uang hasil penjualan. Jadi uang hasil penjualan tidak disetorkan ke perusahaan, tetapi oleh pelaku uang digunakan untuk melunasi hutang pinjol,” ungkap Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhamanto, S.H., S.I.K., M.H.

Pelaku ketagihan main judi online, sehingga tersangka mempunyai hutang. Main judol pake uang pinjaman online, saat ditagih tidak bisa melunasi, lalu menggelapkan uang perusahaan senilai ratusan juta.

“Tersangka menggelapkan uang user perumahan Bumi Kurnia Residence Walikukun dalam kurun waktu 2 tahun. Yaitu mulai tanggal 15 Desember 2022 sampai dengan tanggal 15 September 2024,” lanjut Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi R.

Dari peristiwa ini, Kapolres Ngawi meminta kepada seluruh warga masyarakat khususnya warga Ngawi untuk tidak main judi dalam bentuk apapun, karena sangat merugikan diri sendiri dan keluarga.

“Kami harap masyarakat tidak bermain judi, apalagi judi online karena dampak negatifnya sangat banyak,” kata mantan Kapolres Situbondo, saat dihubungi media, pada pada Rabu (30/10/2024)

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan menyampaikan, bahwa tersangka dijerat Pasal 374 KUHP Sub Pasal 372 KUHP Sub 378 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.

“Diancam dengan hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun,” kata Joshua. (Hmsresngw-d*)

Previous Post

Polres Ngawi Gelar Donor Darah Serentak, Sambut Hari Jadi Humas ke 73

Next Post

Disnakertrans Bersama BPJS Ketenagakerjaan Tulungagung Gelar Sosialisasi Manfaat Jaminan Sosial Bagi Pekerja BPU

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Disnakertrans Bersama BPJS Ketenagakerjaan Tulungagung Gelar Sosialisasi Manfaat Jaminan Sosial Bagi Pekerja BPU

Disnakertrans Bersama BPJS Ketenagakerjaan Tulungagung Gelar Sosialisasi Manfaat Jaminan Sosial Bagi Pekerja BPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Ngabuburit Aman, Polisi Ngawi Jaga Keramaian Bazar Takjil

Ngabuburit Aman, Polisi Ngawi Jaga Keramaian Bazar Takjil

Maret 14, 2026
GPM Serentak, Pasar Murah Polres Ngawi Diserbu Warga

GPM Serentak, Pasar Murah Polres Ngawi Diserbu Warga

Maret 13, 2026
Pemdes Dono Berikan Insentif kepada 52 Guru TPQ dan Madin

Pemdes Dono Berikan Insentif kepada 52 Guru TPQ dan Madin

Maret 12, 2026
PJ.Sekda Jeneponto Hadiri Pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Edukasi Keimigrasian di Masyarakat

PJ.Sekda Jeneponto Hadiri Pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Edukasi Keimigrasian di Masyarakat

Maret 12, 2026

Recent News

Ngabuburit Aman, Polisi Ngawi Jaga Keramaian Bazar Takjil

Ngabuburit Aman, Polisi Ngawi Jaga Keramaian Bazar Takjil

Maret 14, 2026
GPM Serentak, Pasar Murah Polres Ngawi Diserbu Warga

GPM Serentak, Pasar Murah Polres Ngawi Diserbu Warga

Maret 13, 2026
Pemdes Dono Berikan Insentif kepada 52 Guru TPQ dan Madin

Pemdes Dono Berikan Insentif kepada 52 Guru TPQ dan Madin

Maret 12, 2026
PJ.Sekda Jeneponto Hadiri Pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Edukasi Keimigrasian di Masyarakat

PJ.Sekda Jeneponto Hadiri Pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Edukasi Keimigrasian di Masyarakat

Maret 12, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.