• Susunan Redaksi
Pilar Bangsa
Advertisement
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pilar Bangsa
No Result
View All Result
Home Nasional

Terkait Pengembalian Kerugian Negara Dari Desa ujung Bulu,Kasi Intel Kejari Jeneponto Proses Hukum masih Lanjut

Pilar Bangsa by Pilar Bangsa
September 14, 2023
in Nasional
0
Terkait Pengembalian Kerugian Negara Dari Desa ujung Bulu,Kasi Intel Kejari Jeneponto Proses Hukum masih Lanjut
0
SHARES
456
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JENEPONTO SULSEL Pilarbangsa.co.id

Terkait pengembalian Dugaan kerugian negara sebesar Rp.532.220.000 dari kades ujung bulu kecamatan rumbai kabupaten Jeneponto, untuk penggunaan Anggaran dana desa (DD) untuk tahun anggaran 2021 proses hukumnya tetap lanjut dan dugaan kerugian negara ditemukan oleh Irban 5 Investigasi inspektorat kabupaten Jeneponto

Kasi Intel kejaksaan negeri jeneponto Hendarta,SH ketika ditemui wartawan di ruang tamu,Rabu (14/09/2023) jam 11.00 WITA kepada media menjelaskan,terkait Pengembalian Kerugian negara dikembalikan ke kas daerah jeneponto sebesar Rp.532.220.000 oleh kades ujung bulu kecamatan rumbai kabupaten Jeneponto Mansyur untuk penggunaan Anggaran dana desa(DD) tahun 2021

proses hukumnya masih tetap lanjut dan kita menunggu tindak lanjut dari kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan

Lanjut Hendarta menjelaskan, pengembalian kerugian negara dari kepala desa ujung bulu kecamatan rumbai kabupaten Jeneponto Mansyur kita sudah melaporkan ke kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan dan kita dari pihak kejaksaan negeri jeneponto yang menangi kasus tersebut tinggal menunggu keputusan tindak lanjut dari kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan.apakah kasus tersebut lanjut proses hukum pidana atau tidak,” Ujar Hendarta,SH

Kasus dugaan korupsi kepala desa ujung bulu kecamatan rumbai kabupaten Jeneponto Mansyur, kita tangani sesuai prosedur sesuai instruksi dari jaksa Agung republik Indonesia terkait penanganan dugaan kasus korupsi yang Diutamakan diselamatkan dugaan kerugian negara nya dan kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan penyelidikan belum ketahap penyidikan

Sementara berita yang Dilansir Media Online Rakyat News beberapa hari yang lalu di kantor kejaksaan negeri jeneponto Kajari Jeneponto Susanto Gani melalui Kasi Tindak Pidana Khusus Ilma Ardi Riyadi menerima kerugian keuangan negara dari Kepala Desa Ujung Bulu Mansyur yang disaksikan oleh Irban Investigasi Inspektorat Jeneponto Samsuddin Sijaya dan Ruth Handayani.

Proses pengembalian keuangan kerugian negara tersebut berlangsung di Ruang Pidsus Lantai II Kejari Jeneponto, Rabu 30 Agustus 2023.

Adapun jumlah kerugian negara yang dikembalikan oleh Kepala Desa Ujung Bulu Mansyur yakni sebesar Rp532.220.000,-

Sebelum diserahkan uang kerugian keuangan negara tersebut, perhitungan dilakukan secara cermat oleh teller Bank Sulselbar Cabang Jeneponto yang disaksikan pihak Kejari Jeneponto, Irban Investigasi Inspektorat Jeneponto dan pihak Kepala Desa Ujung Bulu.

Dengan adanya pengembalian Dana Desa tersebut, kata Kasi Pidsus Ilma Ardi Riyadi sebagai wujud dalam penanganan Dana Desa mengedepankan Upaya preventif atau pencegahan sebagaimana instruksi Jaksa Agung mengenai penanganan Dana Desa bahwa dalam penanganan laporan atau pengaduan terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa yang dilakukan oleh perangkat desa untuk mengedepankan upaya pencegahan.

Sementara pemidanaan merupakan langkah terakhir, hal itu agar tidak ada aparatur desa yang masuk penjara karena ketidaktahuannya dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dana.

“Intinya, kita apresiasi itikad baik yang ditunjukkan Kades Ujung Bulu. Ini sejalan dengan semangat penanganan tindak pidana korupsi, yakni mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara,” jelas Ardi.

Sekedar diketahui bahwa temuan kerugian keuangan negara dari Dana Desa Ujung Bulu merupakan hasil temuan Irban Investigasi Inspektorat Jeneponto yang penyelidikannya dilakukan oleh Kejari Jeneponto. Namun, kerugian keuangan negara tersebut sudah dikembalikan oleh Kepala Desa Ujung Bulu.

Terkait uang Rp532.220.000 tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada kas Daerah Kabupaten Jeneponto, pungkasnya(D.Jumatang)

Previous Post

Jaga Harkamtibmas, Polisi Berpatroli di Kendal Ngawi

Next Post

Sinergitas Polres Mojokerto Kota Bersama TNI Dukung Pemerintah Tangani Stunting

Pilar Bangsa

Pilar Bangsa

Next Post
Sinergitas Polres Mojokerto Kota Bersama TNI Dukung Pemerintah Tangani Stunting

Sinergitas Polres Mojokerto Kota Bersama TNI Dukung Pemerintah Tangani Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

aktivasi office 2019 kmsauto ★ 3 Cara Mudah Aktifkan Office 2019 Permanen✓

September 2, 2025
Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

Diduga Gelapkan Dana BLT Dan Penggajian Aparat Desa,Ketua LPPA-RI DPD jeneponto Akan Laporkan Kades Tombolo Ke Kejati Sulsel

April 30, 2023
Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Koordinator Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto kecewa dengan Kasi Pidsus kejaksaan karena tidak Hadir dalam Pelaksanaan Audance.

Agustus 26, 2025
Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Diduga Lakukan Penggelembungan Siswa, Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah MAS Pokobulo

Desember 29, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

0
Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

Sambangi Warga Peternak Ayam Petelur, Kapolres Blitar Sisipkan Pesan Kamtibmas*

0
Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

0
Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

Kopral Taruna AAL, Orientasi Satuan TNI AL Wilayah Surabaya

0
Ngabuburit Aman, Polisi Ngawi Jaga Keramaian Bazar Takjil

Ngabuburit Aman, Polisi Ngawi Jaga Keramaian Bazar Takjil

Maret 14, 2026
GPM Serentak, Pasar Murah Polres Ngawi Diserbu Warga

GPM Serentak, Pasar Murah Polres Ngawi Diserbu Warga

Maret 13, 2026
Pemdes Dono Berikan Insentif kepada 52 Guru TPQ dan Madin

Pemdes Dono Berikan Insentif kepada 52 Guru TPQ dan Madin

Maret 12, 2026
PJ.Sekda Jeneponto Hadiri Pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Edukasi Keimigrasian di Masyarakat

PJ.Sekda Jeneponto Hadiri Pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Edukasi Keimigrasian di Masyarakat

Maret 12, 2026

Recent News

Ngabuburit Aman, Polisi Ngawi Jaga Keramaian Bazar Takjil

Ngabuburit Aman, Polisi Ngawi Jaga Keramaian Bazar Takjil

Maret 14, 2026
GPM Serentak, Pasar Murah Polres Ngawi Diserbu Warga

GPM Serentak, Pasar Murah Polres Ngawi Diserbu Warga

Maret 13, 2026
Pemdes Dono Berikan Insentif kepada 52 Guru TPQ dan Madin

Pemdes Dono Berikan Insentif kepada 52 Guru TPQ dan Madin

Maret 12, 2026
PJ.Sekda Jeneponto Hadiri Pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Edukasi Keimigrasian di Masyarakat

PJ.Sekda Jeneponto Hadiri Pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Edukasi Keimigrasian di Masyarakat

Maret 12, 2026

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

Kami adalah perusahaan media yang memiliki legalitas resmi.  berdasarkan Akta Notaris No. AHU-01349.AH.02.01 tahun 2016, tanggal 8 November 2016 . dengan nama perusahaan PT Pilar Mediaputra Turatea.

  • Redaksi
  • 6285241672976
Facebook Twitter Youtube
  • Beranda
  • Bisnis
  • Internet
  • Ekonomi
  • Stock
  • Lifestyle
  • Childcare
  • Doctors
  • Internasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Sepakbola
  • Redaksi

© 2023 PT Pilar Mediaputra Turatea

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Jateng
  • Internet
  • Childcare
  • Stock
  • Ekonomi
  • Olahraga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.